Berita

Politik

Kementerian PAN-RB All Out, Tapi Tarikan Politiknya Terlalu Kuat

RABU, 13 JANUARI 2016 | 18:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Awal tahun 2016, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendapat perhatian dari masyarakat karena merilis evaluasi akuntabilitas kinerja lembaga negara.

Hasil evaluasi itu jadi polemik karena dikaitkan dengan isu reshuffle jilid 2 Kabinet Kerja. Menanggapi hal tersebut, pakar politik dan ilmu pemerintahan LIPI, Siti Zuhro, mengatakan, apa yang dilakukan kementerian itu sesuai bidang tugasnya. Kementerian PAN-RB memang wajib all out, namun tarikan politiknya terlalu kuat.

"Ada satu hal yang tertinggal Jadi bukan hanya birokrasi yang kenal birokrasi, tapi kita semua, termasuk media, harus paham birokrasi," ujar Siti Zuhro dalam Diskusi Publik di Jakarta, Rabu (13/1).


Siti mengatakan, sejarah birokrasi di Indonesia sangat panjang dan pahit. Di era kolonial, birokrasi menjadi penyangga atau sarana. Di era orde lama, birokrasi sempat dipolitisasi. Di era orde baru, birokrasi dijadikan alat bagi partai politik. Artinya, birokrasi tidak pernah diletakkan dengan proporsional dan profesional.

"Inilah bagian dari revolusi mental yang membuat kaget. PAN-RB tugasnya sudah selesai dan diambil alih lagi oleh Presiden. Inilah cara revolusi mental bekerja," kata Siti.

Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Heryanto, mengatakan, secara substansi rilis hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dikeluarkan Kemenpan RB tidak bermasalah. Masyarakat bisa mendapat gambaran penggunaan anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

"Harus ada sistem birokrasi yang mengevaluasi, termasuk birokrasi modern. Ini menjadi dalam formula CFR (conclusion, finding, recomendation) dalam kerja relfeksifitas birokrasi," kata Gun Gun.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Bengkulu, Lely Arrianie Napitupulu, mengatakan, rilis yang disampaikan KemenPAN-RB adalah sesuatu yang dibutuhkan publik. Namun Menteri Yuddy Chrisnandi salah dalam hal penyampaian hasil.

"Menteri-menteri itu seperti remaja yang tengah bercinta, kecemburuannya tinggi. Jadi ada dua kesalahan yaitu setting informasi yang disampaikan dan siapa yang menyampaikan," kata Lely.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan KIP Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan, secara perspektif hukum evaluasi akuntabilitas kinerja merupakan mandat untuk KemenPAN-RB sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Ini berdasarkan Inpres 99 tentang Sistem Akuntabilitas Pemerintah berdasarkan UU 70 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara.

Pelaporan ini disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Namun, secara simbolis diterima Wakil Presiden, karena pada saat bersamaan presiden menghadiri acara KIP.

"Jadi tidak ada motif yang lain. Kami melihatnya dari perspektif pemerintahan," kata Herman. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya