Berita

Politik

Kementerian PAN-RB All Out, Tapi Tarikan Politiknya Terlalu Kuat

RABU, 13 JANUARI 2016 | 18:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Awal tahun 2016, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendapat perhatian dari masyarakat karena merilis evaluasi akuntabilitas kinerja lembaga negara.

Hasil evaluasi itu jadi polemik karena dikaitkan dengan isu reshuffle jilid 2 Kabinet Kerja. Menanggapi hal tersebut, pakar politik dan ilmu pemerintahan LIPI, Siti Zuhro, mengatakan, apa yang dilakukan kementerian itu sesuai bidang tugasnya. Kementerian PAN-RB memang wajib all out, namun tarikan politiknya terlalu kuat.

"Ada satu hal yang tertinggal Jadi bukan hanya birokrasi yang kenal birokrasi, tapi kita semua, termasuk media, harus paham birokrasi," ujar Siti Zuhro dalam Diskusi Publik di Jakarta, Rabu (13/1).


Siti mengatakan, sejarah birokrasi di Indonesia sangat panjang dan pahit. Di era kolonial, birokrasi menjadi penyangga atau sarana. Di era orde lama, birokrasi sempat dipolitisasi. Di era orde baru, birokrasi dijadikan alat bagi partai politik. Artinya, birokrasi tidak pernah diletakkan dengan proporsional dan profesional.

"Inilah bagian dari revolusi mental yang membuat kaget. PAN-RB tugasnya sudah selesai dan diambil alih lagi oleh Presiden. Inilah cara revolusi mental bekerja," kata Siti.

Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Heryanto, mengatakan, secara substansi rilis hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dikeluarkan Kemenpan RB tidak bermasalah. Masyarakat bisa mendapat gambaran penggunaan anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

"Harus ada sistem birokrasi yang mengevaluasi, termasuk birokrasi modern. Ini menjadi dalam formula CFR (conclusion, finding, recomendation) dalam kerja relfeksifitas birokrasi," kata Gun Gun.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Bengkulu, Lely Arrianie Napitupulu, mengatakan, rilis yang disampaikan KemenPAN-RB adalah sesuatu yang dibutuhkan publik. Namun Menteri Yuddy Chrisnandi salah dalam hal penyampaian hasil.

"Menteri-menteri itu seperti remaja yang tengah bercinta, kecemburuannya tinggi. Jadi ada dua kesalahan yaitu setting informasi yang disampaikan dan siapa yang menyampaikan," kata Lely.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan KIP Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan, secara perspektif hukum evaluasi akuntabilitas kinerja merupakan mandat untuk KemenPAN-RB sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Ini berdasarkan Inpres 99 tentang Sistem Akuntabilitas Pemerintah berdasarkan UU 70 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara.

Pelaporan ini disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Namun, secara simbolis diterima Wakil Presiden, karena pada saat bersamaan presiden menghadiri acara KIP.

"Jadi tidak ada motif yang lain. Kami melihatnya dari perspektif pemerintahan," kata Herman. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya