Berita

repro

Ketika Rizal Ramli Menggantikan Jusuf Kalla

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 07:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

SUDAH dua kali presiden menawarkan, dua kali pula Rizal Ramli menolak. Begitu tawaran ketiga datang, Rizal pun menggantikan Jusuf Kalla.

Baru saja dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid memanggil Rizal Ramli ke kantornya. Gusdur memintanya menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan S.B. Joedono.

"Terima kasih atas kepercayaan Gusdur kepada saya. Tapi, umur saya belum 60 tahun. Saya tidak cocok menjadi Ketua BPK," jawab Rizal yang ketika itu berusia 47 tahun.


Keduanya terkekeh. Gusdur paham betul gurauan Rizal.

Dua pekan kemudian, Rizal kembali dipanggil ke Istana Negara, Jakarta. Kali ini Gusdur menawarkannya menjadi Duta Besar RI di Amerika Serikat yang saat itu dijabat Doradjatun Kuntjoro Jakti.

Jawaban Rizal lagi-lagi mengundang derai tawa Gusdur.

"Saya merasa terhormat dicalonkan menjadi Dubes RI di Amerika, terima kasih, Gus," sahut Rizal. "Tapi saya kan bukan anak nakal. Saya tidak mau dibuang ke luar negeri."

Begitu dipanggil untuk ketiga kalinya, Gusdur menekankan, "sekarang kamu tidak boleh menolak permintaan saya."

Rizal diminta membenahi Badan Urusan Logistik (Bulog). "Kamu harus bersedia menjadi Kabulog," demikian titah Gusdur yang hari itu tampak serius.

"Baiklah, Gus," jawab Rizal tak kalah serius, setelah bermenung beberapa saat. "Saya terima tugas itu, tapi ada syaratnya…"

Ini lantas membuat Gusdur terbahak-bahak. "Kamu ini gimana sih, yang ingin menjadi Kabulog itu antre, karena Bulog banyak duitnya. Apa syaratmu?"

"Saya mau menjadi Kabulog, tapi kalau bisa hanya untuk enam bulan saja. Kalau lebih dari enam bulan, saya akan mengundurkan diri."

3 April 2000 Rizal Ramli dilantik menjadi Kabulog menggantikan Jusuf Kalla.

Inilah kali pertama, sebagaimana dilansir JPNN, pria yang kini menjabat Menko Maritim dan Sumber Daya itu masuk dalam pemerintahan. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya