Berita

Sugiyanto/net

Bongkar Kasus UPS, SGY Desak BK DKI Segera Periksa Fahmi Zulfikar

SENIN, 11 JANUARI 2016 | 16:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta segera memeriksa Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan.

‎Ketua Umum Katar, Sugiyanto,  melaporkan Fahmi Zulfikar Hasibuan ke BK DPRD DKI Jakarta pada Selasa 29 Desember tahun 2015 lalu, tapi sampai saat ini pelaporan tersebut belum juga ditindaklanjuti.‎

Pria yang akrab disapa Sgy ini menegaskan, pemeriksaan terhadap Fahmi penting dilakukan karena anggota Fraksi Hanura DPRD DKI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri bulan November tahun 2015 lalu.‎


‎"Salah satu pertimbangannya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus UPS pada APBD-P 2014 oleh Bareskrim," kata Sgy Senin (11/1).‎

‎Tak hanya itu, Sgy juga berpendapat, pemeriksaan terhadap Fahmi akan dapat diketahui siapa pengusul anggaran tambahan untuk kegiatan pengadaan UPS dan kapan anggaran kegiatan UPS itu muncul pada APBD P tahun 2014 silam?‎

‎"Berawal dari pemeriksaan (Fahmi) ini, diharapkan mampu membongkar siapa yang paling bertanggungjawab atas masuknya anggaran kegiatan UPS tersebut," tegas Sgy.‎

‎Lebih lanjut, diungkapkan Sgy, pada surat Ketua Komisi E kala itu, M Firmansyah dengan nomor 03/S/KE/DPRD/VII/20134 tertanggal 25 Juli 2014, terkait hasil pembahasan anggaran di internal komisi kesejahteraan rakyat, dinyatakan UPS tidak menjadi materi pembahasan ataupun usulan.‎

‎Dari pemeriksaan yang dilakukan Fahmi oleh BK, Sgy juga berharap dapat diketahui kebenaran informasi atau pemberitaan tentang dugaan adanya "barter anggaran" untuk kegiatan-kegiatan lainnya dalam APBD/APBD P tahun 2014, termasuk dugaan anggaran RS Sumber Waras.‎

‎"Diduga, ada barter anggaran dalam APBD/APBDP TA 2014 untuk  UPS dan kegiatan lainnya, juga Sumber Waras," ungkapnya.‎

‎Karena itu, dirinya berharap, BK segera menindaklanjutinya dengan memanggil Fahmi untuk dilakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi.‎

‎"Apabila dalam pemeriksaan oleh BK nanti yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik atau peraturan tatatertib dewan, maka BK harus menjatuhkan sanksi yang mana disebutkan dalam  Peraturan Pemerintah RI No 16 tahun 2010, tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD, dan tentang tata tertib DPRD pasal 59," pungkasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya