Berita

hm prasetyo/net

Politik

Ini Jadinya Kalau Penegak Hukum Terlibat Perang Gang

SABTU, 09 JANUARI 2016 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mengherankan sikap Jaksa Agung, HM Prasetyo, yang begitu bernafsu memeriksa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Di sisi lain, Prasetyo seolah adem terhadap kasus bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara yang menyeret Partai Nasdem dan ketua umumnya, Surya Paloh.

Diketahui bahwa Prasetyo bersikeras memeriksa Setya Novanto dalam kasus dugaan "pemufakatan jahat" terkait saham Freeport tanpa izin Presiden Joko Widodo. Ia memastikan pemeriksaan Novanto akan dilakukan pekan depan.

"Daripada nafsu periksa Novanto, Kejagung lebih baik periksa Surya Paloh karena sudah jelas ada tertuduhnya yaitu OC Kaligis (eks Ketua Dewan Mahkamah Partai Nasdem) dan Patrice Rio Capella (eks Sekjen Partai Nasdem), dan Gatot Pujo Nugroho," kata politisi senior, Rachmawati Soekarnoputri, Sabtu (9/1).


Dia menyebut Surya Paloh sebagai pemegang policy dan decision maker Partai Nasdem, maka sangat kuat dugaan keterlibatannya dalam kasus itu.

"Karenanya, patut dicurigai ada apa Prasetyo seperti tidak berdaya menghadapi Surya Paloh ketimbang terhadap Setya Novanto," terang putri Bung Karno ini.

Melihat kondisi itu, Rachmawati yakin perang antar gang oligarki penguasa sudah merambah ke ranah penegak hukum.

"Jika aparat penegak hukum sudah ikut gang-gang-an, apa yang bisa diharapkan obyektifitas aparat dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Bagaimana pula dengan rakyat kecil pencari keadilan? Ini cerminan dari 'republik garong'," terangnya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya