Berita

menhub ignasius jonan/net

Pertahanan

Kemenhub Yakin Seragam Ala Militer Tidak Melanggar Aturan

SABTU, 09 JANUARI 2016 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meski mendapat kritikan dari pimpinan TNI Angkatan Udara, Kementerian Perhubungan meyakini penggunaan seragam ala militer oleh instansinya tidak melanggar UU atau peraturan apapun.

"Seragam Kementerian Perhubungan tidak sama dengan seragam TNI baik dari segi warna maupun atribut, dan tidak ada simbol TNI dalam bentuk apa pun," tegas Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid, lewat pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (9/1).

Beberapa hari terakhir marak pemberitaan soal Kepala Staf TNI AU yang mengkritik seragam Kementerian Perhubungan karena mirip seragam TNI AU. KSAU sendiri mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan terkait hal tersebut.


Namun, Hadi menegaskan bahwa hingga hari ini Menteri Perhubungan belum menerima surat apa pun dari TNI AU terkait "seragam ala militer" Kemenhub. (Kemenhub Pertanyakan Maksud TNI AU)

Ia melanjutkan, Menteri Perhubungan dan institusi Kementerian Perhubungan terbuka untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan institusi mana pun terkait dengan persoalan apa pun yang menjadi kepedulian institusi tersebut. Komunikasi dan diskusi secara langsung akan lebih baik dan bermanfaat dibandingkan dengan melontarkan pernyataan secara sepihak melalui media massa.

"Kami mengimbau Kadispen TNI AU untuk melakukan klarifikasi secara terbuka terkait hal tersebut, sehingga tidak timbul syak wasangka bahwa ada oknum TNI AU telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan jangka pendek tertentu," pinta Hadi menutup keterangannya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya