Berita

petinggi kemenhub/net

Pertahanan

Kemenhub Pertanyakan Maksud TNI AU Singgung Seragam Ala Militer

SABTU, 09 JANUARI 2016 | 12:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Perhubungan meyakini penggunaan seragam ala militer oleh instansinya tidak melanggar UU atau peraturan apapun. Kemenhub pun mengaku belum menerima surat apapun dari pihak TNI Angkatan Udara yang sebelumnya mempersoalkan desain seragam mereka.

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid, mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama Dwi Badarmanto, untuk mendapatkan informasi duduk persoalan sebenarnya.

Hal ini terkait pemberitaan soal Kepala Staf TNI AU yang mempersoalkan seragam Kementerian Perhubungan karena mirip seragam TNI AU. KSAU sendiri mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan terkait hal tersebut.


"Dalam komunikasi tersebut, Kadispen mengakui ada kesalahan dalam pemberitaan, dan akan melakukan klarifikasi," terang Hadi M. Djuraid lewat pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (9/1).

"Dalam pandangan kami Kadispen TNI AU belum melakukan klarifikasi secara memadai sehingga isu terkait hal tersebut meluas dan melebar," tambahnya.

Ia menekankan juga bahwa hingga hari ini Menteri Perhubungan belum menerima surat apa pun dari TNI AU terkait "seragam ala militer" Kemenhub.

"Oleh karena itu kami tidak tahu apa yang dipersoalkan  TNI AU dan apa maksud dan tujuan mempersoalkan seragam Kementerian Perhubungan," kata Hadi. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya