Berita

ilustrasi/net

Rolika Caterindo Laporkan Bank BNI Syariah Ke Bareskrim Polri

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 05:05 WIB | LAPORAN:

. Merasa dirugikan oleh Bank BNI Syariah terkait dengan tidak diterbit verifikasi perjanjian kontrak kerja No 002/DE11-6031/DE-RLK/IX/07 jasa catering di PLTU 3 Teluk Naga, Banten, akhirnya HM Rudy Jundani melalui pengacaranya Arsi Pane melaporkan Bank BNI Syariah ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan itu sendiri sudah diterima dengan nopol LP/1397/XII/2015 Bareskrim tertanggal 15 Desember 2015.

" Tadi kita sudah diperiksa terkait tindak pidana dengan pencatatan palsu dalam pembukuan," ujar Arsi Pane di Mabes Polri, Kamis (7/1).


Menurut Pane, dalam hal ini polisi menggunakan UU No. 21 Tahun 2008 Pasal 63 tentang Perbankan Syariah. " Dalam pasal ini sudah jelas adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha dan laporan transaksi," paparnya.

Kembali djelaskan oleh Asri Pane, kliennya akhirnya memengkan gugatan dari Bank BNI Syariah di Pengandilan Niaga Jakarta Pusat. Atas dasar keputusan tersebut, seharusnya Bank BNI Syariah meloloskan pinjaman terhadap PT Rolika Caterindo.

Seperti diketahui kasus ini sendiri berawal dimana BNI Syariah memberikan pinjaman senilai Rp 3,7 miliar, dimanadana itu untuk take over fasilitas kredit modal kerja dan service katering dengan jangka waktu pembiayaan selama 12 bulan. Dimana itu terhitung sejak akad yang hingga harus dibayar setiap akhir bulan.

" Padahal dalam kasus ini saya yang mewakili klien saya hanya meminta salinan jawaban surat verifikasi. Surat verifikasi itu adalah surat perjanjian kontrak antara PT Dalle Energy dan perusahanaan PT Rolika," tegasnya.

Seperti diketahui PT Rolika bekerjasama dengan PT Dalle Energy berkaitan dengan adanya proyek catering. Dalam transkasi bisnis ini, PT Dalle telah memberikan order catering kepada PT Rolika untuk proyek PLTU di Pacitan dan Teluk Naga, Banten. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya