Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengakui adanya kekhawatiran kepala desa (kades) menggunakan dana desa. Bahkan ada upaya menakut-nakuti kades dalam memakai dana desa sehingga program berjalan lambat.
"Tidak perlu takut gunakan dana desa. Justru dengan dana desa ini, kalau dibelanjakan untuk program desa akan membantu pembangunan nasional," ujar Menteri Marwan saat berdialog dengan para kades se-Purwakarta di Pendopo Kabupate Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (7/1).
Marwan pun menjamin tidak ada kriminalisasi terhadap kades yang memanfaatkan dana desa secara benar.
"Saya tegaskan, jangan takut dari kepolisian juga sudah karena kapolri dan Kejaksaan Agung membuat surat agar tidak ajukan kriminalisasi kepada kades yang memakai dana desa," ujarnya.
"Kapolri sudah minta agar kapolres tahan diri menangani kasus yang bersinggungan langsung dengan kades," imbuhnya.
Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini juga menyatakan bahwa Kemendes sangat serius mengupayakan agar dana desa diipakai dan disalurkan dengan benar. Ini sangat penting karena penyerapan dana desa akan membuat berdampak positif bagi pertumbuhan ekobomi nasional.
Terkait kemungkinan adanya penyimpangan dana desa, Menteri Marwan menegaskan bahwa sudah ada sistem pengawasan berlapis dan upaya-upaya yang sifatnya preventif.
" Sudah ada BPKP yang tersebar di desa-desa untuk penyiapan audit yang benar. Juga ada pendamping desa. Juga ada pemkab yang ikut mengarahkan," jelasnya.
Menteri Marwan mengingatkan bahwa komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam menempatkan desa sebagai pondasi pembangunan nasional sudah sangat kuat. Bahkan postur APBN juga sudah memihak ke daerah, karena dana transfer daerah terus meningkan dan mencapai angka tertinggi sampai sejauh ini.
"Nilai dana transfer daerah itu sudah mencapai Rp700 triliun. Ini sejarah paling tinggi dan bentuk komitmen bahwa pembangunan nasional dimulai dari daerah dan desa," tukas Menteri Marwan.
[wid]