Berita

sugiyanto menunjukkan surat tanda terima pelaporan ahok ke kpk/net

PILGUB DKI 2017

KPK Jangan Gantung Nasib Ahok

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 14:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus secepatnya memperjelas status Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW). Status Ahok yang tidak jelas dalam kasus tersebut bisa mengganggu langkah Ahok di pemilihan gubernur DKI 2017.

"Ketidakjelasan status Ahok ‎jelas bisa merusak citra dan elektabilitas Ahok. Oleh karena itu KPK jangan lama-lama bergerak," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/11).

Sgy, demikian ia disapa, meminta KPK segara memperjelas keterlibatan Ahok. Oleh karena itu kasus RSSW harus segera dituntaskan.


"Kalau kasus RSSW tidak segera diusut, tidak ada kepastian apa dan bagaimana keterlibatan Ahok. Ini bisa dijadikan bahan kampanye hitam menyerang Ahok di pilgub," ‎katanya.

Dia mengingatkan KPK jangan menggantung nasib Ahok. Apalagi pada Februari nanti sudah masuk tahapan Pilgub DKI dan saat ini Ahok hampir bisa dipastikan maju karena Sahabat Ahok sudah mengumpulkan sekitar 500 ribuan fotocopi KTP untuk memenuhi syarat pencalonan.

"Status Ahok lebih baik diperjelas sebelum dia dinyatakan sah maju di pilgub. Kalau tidak, bisa saja nanti publik menganggap penetapan status Ahok sebagai tersangka dianggap politisi, bukan murni penegakan hukum," imbaunya.

Sgy pun menyarankan Sahabat Ahok untuk juga mendorong KPK menuntaskan kasus RSSW secepatnya. Sahabat Ahok jangan hanya sibuk mengumpulkan KTP dukungan, karena percuma saja jika pada akhirnya Ahok ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Kalau begitu kerja keras Sahabat Ahok akan sia-sia. Mereka sudah capek-capek mengumpulkan KTP tapi Ahoknya tak bisa maju," tukasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya