Berita

Presiden Jokowi, Jangan Buru-buru Beri Amnesti ke Din Minimi

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 09:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Jokowi sebaiknya tidak terburu-buru memberikan amnesti kepada Din Minimi sebelum jelas pelanggaran hukum apa yang pernah dilakukannya di Aceh. Pasalnya, situasi Aceh sejak beberapa tahun terakhir relatif kondusif, terutama di tahun 2015 tidak ada konflik yang berarti.

Saran tersebut disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, dalam pesan elektroniknya (Selasa, 5/1). Bahkan data yang dimiliki IPW, kata Neta, di 2015 tidak ada TNI-Polri yang melakukan salah tembak atau tertembak oleh orang tak dikenal.

"Situasi keamanan Aceh yang kondusif jangan malah terprovokasi dengan adanya kasus Din Minimi. Untuk itu Presiden perlu meminta Polri memberikan data-data konkrit tentang Din Minimi. Atau Presiden memerintahkan Polri segera memeriksa Din Minimi serta saksi-saksi lain mengenai kesalahan dan pelanggaran hukum yang pernah dilakukannya,
sebelum memberikan amnesti," terang Neta.

sebelum memberikan amnesti," terang Neta.

Tentu sangat aneh, katanya, jika kesalahan dan pelanggaran hukum yang dilakukan belum jelas tapi Din Minimi sudah diberi amnesti. Dan bukankah pemerintah harus menjelaskan secara tranparan kepada masyarakat mengenai dasar pemberian amnesti tersebut, apakah Din Minimi pelaku kriminal, kelompok bersenjata, teroris atau sparatis, sehingga perlu diberi amnesti.

Din Minimi disebut-sebut menyerahkan diri kepada Kepala BIN Sutiyoso. Din bersama 120 anggotanya juga menyerahkan belasan senjata api, ratusan amunisi, pelontar granat dan magasin ke Sutiyoso. Jika benar seperti itu pemerintah harus mengumumkan ke 120 nama itu dan menyita serta mempublikasikan berbagai senjata yang mereka serahkan.

"IPW berharap kasus Din Minimi diselesaikan sesuai koridor hukum dan jangan dipolitisasi, apalagi hanya sekadar untuk pencitraan. Intinya kasus Din Minimin jangan sampai mengganggu ketenangan dan situasi Aceh
yang makin kondusif pasca perdamaian," tukasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya