Berita

Menteri Jonan Didesak Realisasikan Trans Jabotabeka

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 15:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jakarta Transportation Watch (JTW) menilai Menteri Perhubungan Ignasius Jonan lamban merealisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Padahal, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres tersebut pada tanggal 18 September 2015 yang lalu.

"Kami meminta agar Menhub Jonan bertindak cepat untuk merealisasikan Transportasi Jabotabeka," ujar Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW)  Andy W Sinaga melalui pesan elektronik kepada redaksi (Senin, 4/1).


Perpres Nomor 103 Tahun 2015 mengamanahkan Badan Pengelola Transportasi Jabotabeka mulai bertugas efektif paling lama tiga bulan sejak Perpres ditetapkan. Sementara ditegaskan dalam Pasal 10 Perpres bahwa Perpres mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni tanggal 22 September 2015.

Menurut dia, BP Trans Jabotabeka yang salah satu tugasnya untuk peningkatan penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di wilayah Jabotabeka sangat mendesak untuk direalisasikan mengingat tingkat kemacetan di Jakarta dan di kota-kota penyanggah seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sangat parah dan perlu penanganan serius.

Dia berharap BP Trans Jabotabeka dapat melakukan akselerasi penyediaan pelayanan transportasi, khususnya terkoneksi terhadap kawasan-kawasan pemukiman yang menjamur di kota-kota penyanggah Jakarta. Menurut dia transportasi publik yang tersedia nanti mestilah sesuai filosofi sistem transportasi publik yang baik, yakni mudah terjangkau, nyaman untuk digunakan, cepat, aman, bersih, dan menyenangkan.

Selain itu BP Trans Jabotabeka juga diharapkan dapat membuat blue print integrasi transportasi antar moda transportasi yang ada saat ini, seperti Trans Jakarta, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Way (APTB), Jakarta Commuter Line,MRT dan LRT.

"Proses rekruitmen personel yang duduk di BP Trans Jabotabeka harus dilakukan dengan seleksi yang cukup ketat, bukan hanya sekedar jabatan politis atau tour of duty bagi pejabat Kemenhub," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya