Berita

Hukum

Saksi Kasus Salim Kancil Khawatir Dibunuh Jika Sidang Digelar di Surabaya

MINGGU, 03 JANUARI 2016 | 17:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Persidangan kasus pembunuhan Salim Kancil diminta digelar di Pengadilan Negeri Lumajang. Hal itu untuk menjamin keselamatan keluarga korban dan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Permintaan disampaikan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, saat menghadiri 100 hari mengenang kematian Salim Kancil.

Salim Kancil yang merupakan aktivis warga Lumajang yang menolak pertambangan pasir di desanya di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggal pada akhir September 2015.
 

 
Menteri Marwan mengaku dirinya menerima keluhan dari para saksi yang mengkhawatirkan keselamatan jiwanya jika sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Logikanya memang benar. Karena jaraknya cukup jauh dan sangat memberatkan saksi-saksi yang sebagian besar bekerja sebagai petani," ujarnya.

Pengadilan, kata Menteri Marwan, harus memperhatikan keinginan para saksi yang menginginkan pengadilan di Lumajang. Jika dipaksakan tetap dilakukan di Surabaya akan membuat lelah saksi.

"Saksi perlu konsentrasi yang baik. Apalagi saksinya tidak hanya masyarakat, tapi istri almarhum Salim Kancil. Kondisi itu harus menjadi perhatian," ujarnya.

 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya