Berita

foto :net

Bisnis

Pungutan Dana Ketahanan Energi Tak Jadi 5 Januari 2016?

SABTU, 02 JANUARI 2016 | 13:33 WIB | LAPORAN:

Pemerintah akhirnya memutuskan mengkaji ulang kebijakan pungutan dana ketahanan energi (DKE) yang akan diambil dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Kajian difokuskan pada mekanisme dan payung hukum pungutan.

Dengan adanya keputusan yang diambil pemerintah setelah mendengar masukan sejumlah kalangan, pelaksanaan pungutan DKE bisa mundur dari target pemerintah, yaitu 5 Januari 2016.

Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Monty Girianna menjelaskan, aturan yang diperlukan agar DKE bisa diimplementasikan adalah Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini, kerangka hukumnya tengah disusun, salah satu isinya mengatur pemanfaatan dana tersebut, misalnya untuk mengembangkan energi baru terbarukan.


"Jadi, kami masih melihat Undang-undang mana yang pas untuk basis itu, mau pakai Undang-Undang Energi atau Undang-Undang Migas," ujar Monty di Jakarta, belum lama ini.  

Pemerintah berdalil pungutan DKE merupakan amanat dari UU 30/2007 tentang Energi, khususnya mengenai peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2014  tentang Kebijakan Energi Nasional.

DKE ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti meningkatkan rasio kelistrikan, mendorong eksplorasi migas dan energi baru terbarukan serta dana BBM jika harga minyak tinggi sehingga tidak memberatkan rakyat.

Sekadar informasi, pemerintah ingin memberlakukan DKE bersamaan di saat harga premium dan solar yang dimulai 5 Januari 2016. Harga premium turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.150 per liter dan solar dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650/liter.

Dari harga baru tersebut, pemerintah memungut DKE sebesar Rp300/liter untuk solar dan Rp 200/liter untuk premium.

DKE pada tahun 2016 diperkirakan akan terkumpul sebesar Rp16 triliun.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya