Berita

ilustrasi/net

Organda Minta Larangan Kendaraan Berat Beroperasi Dikaji Ulang

KAMIS, 31 DESEMBER 2015 | 15:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Perhubungan diminta untuk mengkaji ulang surat edaran yang melarang kendaraan berat sejak tanggal 30 Desember 2015 sampai 3 Januari 2016.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organda, Ivan Kamadjaja menilai keputusan itu tidak tepat.

‎"Ketentuan itu kurang tepat mengingat j‎angka waktu pemberlakuan yang terlalu pendek, sehingga mempersulit implementasi di lapangan‎," kata Ivan dalam keterangannya kepada redaksi (Kamis, 31/12).


Ia menjelaskan, pada kenyataannya kemacetan terjadi bukan sepenuhnya angkutan barang tapi juga karena antrian di pintu tol dan lonjakan kendaraan pribadi saat liburan Maulid Nabi Muhammad Saw dan perayaan hari natal kemarin.

‎Sehingga dinilai perlu untuk melakukan revisi Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan Surat edaran Menteri Perhubungan No. SE 48 Tahun 2015 tentang pengaturan lalu lintas dan larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang pada masa angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.

"Kami usulkan dapat merivisi surat edaran berupa pemberlakuan hanya tanggal 2-3 Januari 2016 pada saat puncak arus balik. Kemudian diperlukan koordinasi lintas sektoral terkait penataan ulang penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong perbaikan serta peningkatan kualitas angkutan publik," ujarnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya