Berita

timboel siregar/net

Bisnis

Kepres Pengangkatan Plt Dewas dan Direksi BPJS Dinilai Tepat

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 20:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan presiden memperpanjang masa kerja Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan status pelaksana tugas (Plt) merupakan langkah yang tepat.

Kepres harus dikeluarkan mengingat Pasal 59 dan Pasal 63 UU 24/2011 menyatakan Direksi dan Dewas BPJS berakhir 31 Desember 2015, sementara fit and proper test Dewas belum selesai dilaksanakan oleh DPR.

"Jadi, Kepres Plt ini untuk menghindari kekosongan Direksi dan Dewas di BPJS Naker dan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2016," ujar Kordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Rabu, 30/12).


Timboel mengatakan pihaknya menghormati dua Kepres yang dikeluarkan presiden.

Dua Kepres tersebut yaitu Kepres Nomor 141/P tahun 2015 tertanggal 23 Desember 2015 tentang penunjukkan Plt Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan, dan Kepres Nomor 143/P tahun 2015 tertanggal 23 Desember 2015 tentang penunjukan Plt Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

"Awalnya kami mengusulkan kepada Presiden agar mengangkat Plt direksi dari calon-calon yang sudah disodorkan Panitia seleksi ke Presiden, bukan mengangkat Direksi lama. Tapi Presiden punya pertimbangan lain, ya kita hormati saja," katanya.

Namun demikian diharapkan masa tugas Plt tidak lama. Karena itu Timboel mendesak Komisi IX, usai reses nanti, langsung melakukan seleksi terhadap calon Dewas.

Dengan begitu, di pertengahan Januari 2016 nanti sudah ada nama-nama yang disampaikan ke Presiden, dan Presiden bisa mengumumkan segera Direksi dan Dewas baru.

Terkait calon-calon Direksi hasil seleksi Pansel , Timboel mendorong Presiden untuk mempertimbangkannya.

Dia khawatir terjadi loby-loby politik ke Istana untuk menentukan direksi BPJS Naker dan Kesehatan.

"Kami berharap Presiden menetapkan Direksi BPJS Naker dan Kesehatan yang baru, tidak lagi mengangkat Direksi lama yang menurut kami tidak berprestasi dalam dua tahun menjabat direksi," tukasnya.[dem]       


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya