Berita

Bisnis

Efek Pembekuan Izin Harus Diwaspadai Serius

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 16:04 WIB | LAPORAN:

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri kehutanan semakin kuat menyusul keluarnya pembekuan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beberapa waktu lalu.

Menurut ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Aris Yunanto dampak PHK massal itu akan berbahaya sekali kalau tidak ditangani secara serius dan simultan.

"Jika dampak PHK nantinya sudah sampai pada tindakan destruktif, merusak pabrik dan fasilitas kerja, kondisi seperti itu sangat berbahaya," kata Aris Yunanto di Jakarta, Selasa (29/12) menyikapi pernyataan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto.


Pada diskusi Forum Wartawan Industri tentang proyeksi pertumbuhan industri pulp & paper di Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu, Purwadi mengatakan
pembekuan izin usaha pengolahan industri dikhawatirkan akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta pemutusan kontrak kerja dengan supplier.

Purwadi juga mengatakan kalau saat ini terdapat sekitar 1 juta tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung yang terserap dalam kegiatan pembangunan hutan tanaman industri.

Aris Yunanto menegaskan, pemerintah dan semua pihak harus mengantipasi dampak PHK massal tersebut dan mencari solusi  agar para tenaga kerja yang selama ini hidup dari industri kehutanan bisa tetap mendapatkan penghasilan untuk keluarganya, selain memikirkan pencegahan dari tindakan yang merusak iklim ekonomi.

Sedangkan pengusaha, katanya, sebaiknya melakukan inovasi untuk menyesuaikan diri dengan keadaan. Dan pemerintah menurutnya  juga harus membantu pengusaha untuk melakukan perubahan dan eksistensi usahanya.

"Sebab  kontribusi dari para pengusaha kehutanan sangat tinggi bagi ekonomi masyarakat," demikian Aris.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya