Berita

foto :net

Bisnis

Kemenkes Bisa Akomodatif Terhadap Alkohol, Kenapa Tidak Ke Tembakau?

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 11:49 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan diminta untuk tidak terlalu 'keras kepala' dan memandang negatif RUU Pertembakauan yang saat ini dibahas dan masuk prolegnas. Pasalnya, RUU itu notabene tidak berkaitan langsung dengan kebijakan Kemenkes dan hanya melakukan pengaturan di sektor industri hasil tembakau.

Direktur Institute for Development of Economy and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, selama ini selalu dikesankan kontradiktif antara kepentingan industri dan kesehatan. Padahal, selalu ada titik temu yang bisa dicapai jika Kemenkes lebih mau mendengarkan.

Justru, jelas dia, dengan adanya RUU Pertembakauan ini akan menciptakan keteraturan di sektor tembakau dan juga kejelasan dari sisi industri.


"Kalau Kementerian Kesehatan bisa akomodatif ke industri alkohol, yang notabene juga lebih berbahaya, mengapa tidak bisa akomodatif terhadap tembakau," ujar Enny di Jakarta, Selasa (29/12).

Enny mengingatkan, dengan adanya pengaturan khusus di sektor tembakau, sebenarnya Kemenkes juga harus mengerti bahwa akan ada kejelasan dari sisi pengendalian.

"Misal soal importasi tembakau, nanti dikedepankan penggunaan tembakau lokal," terangnya

Selama ini, menurut dia, dengan tidak ada pengaturan soal importasi tembakau, impor tidak terkendali dan ujungnya juga merugikan bagi banyak pihak mulai industri hingga petani.

Ia juga mengingatkan Kementerian Kesehatan, sektor tembakau untuk beberapa daerah tertentu, tidak hanya berdimensi ekonomi semata. Misal di Madura, tembakau sudah mencakup aspek sosio kultural. Belum lagi ada daerah-daerah tertentu yang tanahnya hanya bisa ditanami tembakau.

"Tidak bisa serta merta bahwa akan sehat semua tanpa tembakau," tandasnya.[wid]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya