Berita

Politik

KOCOK ULANG KABINET

JK Diwanti-wanti Tidak Intervensi Jokowi

SENIN, 28 DESEMBER 2015 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sinyal Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle jilid II semakin terasa kuat. Semua pihak, tak terkecuali Wapres Jusuf Kalla, diwanti-wanti untuk tidak mengintervensi Presiden Jokowi dalam menentukan nama-nama menteri yang harus dicopot dan siapa penggantinya.

"Jangan mengintervensi presiden, JK sebaiknya menyerahkan sepenuhnya (urusan) reshuffle kepada Jokowi," ujar Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Keadilan dan Kemanusiaan (Humanika), Sya'roni, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (28/12).

Konstitusi, sebut Sya'roni, dengan gamblang mengatur hanya presiden yang berhak mengangkat dan memberhentikan menteri. Di Pasal 17 ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Adapun tugas dan wewenang Wapres, kurang lebih sama dengan menteri yaitu sebagai pembantu presiden. Pasal 4 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dalam menjalankan kewajibannya dibantu oleh seorang wakil presiden. Sementara, pada Pasal 17 ayat 1 disebutkan bahwa presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.

"Pasal-pasal dalam konsititusi sangat jelas tidak mengatur wewenang Wapres dalam hal pengangkatan menteri-menteri. Sehingga jika Jokowi berencana mereshuffle menteri, JK sebaiknya tidak ikut campur," tegas Sya'roni.

Apalagi, masih menurut Sya'roni, selama ini menteri-menteri Kabinet Kerja yang santer diisukan sebagai "orangnya" JK tidak memiliki prestasi yang hebat. Mereka antara lain Sofyan Djalil dan Sudirman Said.

"Atas dasar itulah maka sebaiknya JK menahan diri untuk tidak ikut-ikutan mengotak-atik formasi kabinet. Berikanlah hak seluasnya-luasnya kepada Jokowi untuk menentukan struktur kabinet," tukas Sya'roni.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya