Berita

pengungsi/net

Dunia

Krisis Pengungsi Berpotensi Lahirkan Generasi Tak Bernegara

SENIN, 28 DESEMBER 2015 | 09:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Krisis pengungsi yang saat ini tengah dihadapi oleh Eropa ternyata menyimpan masalah tersebunyi. Bila tren peningkatan gelombang pengungsi terus berlanjut, maka ada potensi peningkatan jumlah generasi baru yang lahir tanpa status kewarganegaraan yang jelas, atau dikenal dengan istilah "stateless" atau tak bernegara.

Dalam hukum, stateless berarti tidak adanya hubungan yang diakui antara individu dan negara manapun. Seseorang dengan status stateless didefinisikan sebagai seseorang yang tidak dianggap nasionalitasnya oleh negara manapun. Saat ini, diperkirakan ada 10 juta orang di dunia dengan status stateless.

Potensi masalah yang timbul akibat gelombang pengungsi adalah bayi yang lahir dari para migran bisa jadi tidak memenuhi syarat untuk menjadi warga negara manapun, karena ada undang-undang yang bias serta kontrol dari Uni Eropa yang tidak memadai.


Saat ini sebagian besar pengungsi yang datang ke Eropa berasal dari Suriah. Di Suriah sendiri ada hukum bias gender yang berlaku terkait kewarganegaraan. Hukum tersebut menyebutkan bahwa hanya laki-laki yang bisa menurunkan status kewarganegaraanya kepada anak-anak mereka.

Sedangkan, PBB memperkirakan bahwa 25 persen pengungsi Suriah yang datang ke Eropa merupakan yatim. Dengan demikian, mereka tidak bisa mewarisi status kewarganegaraan Suriah.

"Banyak orang-orang yang dimukimkan ke Eropa adalah perempuan yang suaminya atau pasangan tewas atau hilang dan mereka mengungsi dengan anak-anak mereka atau mereka tengah hamil saat mengungsi, sehingga ada potensi masalah yang lebih besar," kata Zahra Albarazi dari Institut Statelessness dan Inklusi yang berbasis di Belanda.

Sementara itu, di bawah perjanjian internasional, termasuk Konvensi PBB tentang hak-hak anak, pemerintah berkewajiban memberikan status kewarganegaraan kepada setiap anak yang lahir di tanah mereka. Namun, sejumlah negara di Uni Eropa, termasuk Jerman yang menampung sejumlah pengungsi Suriah, mengadopsi hukum domestik sendiri. Jerman tidak secara otomatis memberikan status kewarganegaraan kepada anak yang lahir di tanah Jerman.

PBB memperkirakan, saat ini telah ada lebih dari 30.000 bayi yang lahir dari pengungsi Suriah di Lebanon. Sedangkan 60.000 bayi Suriah lahir di Turki sejak 2011 lalu. Mereka menghadapi bahaya status stateless.

Keadaan tersebut diperburuk dengan adanya sejumlah masalah lain, seperti pemerkosaan pengungsi, melahirkan di bawah umur, serta secara ilegal menikah dengan pria di negara tuan rumah. Hal tersebut mempersulit pendaftaran kelahiran.

Menurut PBB, anak stateless lahir setiap 10 menit di suatu tempat di dunia.

"Hal ini sangat mengejutkan mengingat betapa kuat kerangka hak asasi manusia internasional untuk melindungi hak-hak anak, termasuk hak setiap anak untuk mendapatkan kebangsaan," kata laporan PBB tersebut seperti dikutip The Guardian. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya