Berita

Bisnis

Pasokan Ekspor Rotan Indonesia Masih Terbesar Di Dunia

SABTU, 26 DESEMBER 2015 | 07:19 WIB

Posisi Indonesia sebagai supplier utama produk rotan ke seluruh dunia belum tergantikan.

Menurut Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Manajemen, Djunaedi, produk rotan Indonesia mengalahkan eksporter lain seperti Malaysia, Filipina, dan negara-negara Asia lainnya.

Sekitar 90 persen rotan dihasilkan dari hutan tropis di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sisanya dihasilkan dari budi daya rotan.


"Rotan merupakan salah satu penghasil devisa negara yang cukup besar. Indonesia dikenal sebagai negara pengekspor bahan baku dan barang kerajinan berbahan rotan terbesar dunia," jelasnya seperti dikutip dari JPNN.Com (Sabtu, 26/12).

Belum lama ini pemerintah telah meresmikan Sistem Resi Gudang (SRG) rotan pertama di Indonesia di Kawasan Industri Rotan Hampangen, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sistem itu diharapkan dapat mengoptimalkan integrasi hulu dan hilir sehingga kebutuhan petani serta industri rotan bisa terpenuhi. Di samping bisa menjadi pelindung ketika harga rotan terus turun akibat ditutupnya keran ekspor rotan mentah.

Djunaedi menerangkan, rotan yang dihasilkan di daerah sentra produksi dapat diserap dengan mudah dan terjamin mutunya oleh industri. Ketersediaan stok rotan bisa menjadi modal utama tumbuhnya industri rotan dalam negeri yang berdaya saing.

"Apalagi, rotan merupakan salah satu penghasil devisa negara yang cukup besar," jelasnya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/02/2013 tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam Penyelenggaraan SRG, terdapat 10 komoditas yang bisa disimpan dan terbagi dalam dua bagian berdasar terciptanya ketahanan pangan. Yaitu, gabah, beras, dan jagung.

Sementara itu, berdasar terciptanya peningkatan industri dan ekspor, antara lain, produk kopi, kakao, lada, karet, rotan, rumput laut, dan garam. Komoditas dalam SRG dapat ditambah berdasar usulan dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas dengan memperhatikan persyaratan daya simpan, standar mutu, serta jumlah minimal barang yang disimpan.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya