Konsep dana cadangan untuk ketahanan energi seharusnya dibuat jauh-jauh hari oleh pemerintah dan DPR. Pasalnya, harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat fluktuatif akan mengganggu sektor lainnya, baik industri perdagangan, maupun sektor konsumsi.
Pengamat ekonomi politik minyak dan gas bumi, Asosiasi Ekonom Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengingatkan, fluktuasi harga BBM menjadi salah satu pemicu kekacauan ekonomi. Sebagai bahan baku utama dalam produksi, harga BBM haruslah stabil.
"Secara sederhana dana stabilitasi BBM ini ditujukan kepada negara dan pemerintah agar tidak memakan semua keuntungan hasil pengusahaan BBM. Namun juga disisihkan bagi stabilitasi harga BBM sendiri dan bagi generasi mendatang," jelasnya.
Sumber dari dana stabilitasi pada intinya adalah dana-dana yang selama ini dilahap habis oleh negara yakni keuntungan dari hasil eksploitasi minyak di hulu dan pajak yang diterapkan oleh pemerintah dalam seluruh rantai produksi BBM dari hulu sampai ke hilir.
Kedua sumber itulah yang dapat digunakan untuk menjamin keterjangkauan masyarakat akan harga BBM yang stabil dan ketersediaan dana untuk generasi mendatang.
Meski belum terlambat, menurut dia, konsep dana stabilitasi BBM yang saat ini diluncurkan pemerintah, perlu didukung oleh publik.
Di tengah penurunan harga BBM sekarang ini sumber dana stabilitasi yang paling dimungkinkan seharusnya bersumber dari pajak-pajak yang dipungut pemerintah dalam seluruh rantai suplai BBM.
"Selama ini pajak yang dipungut pemerintah sangat besar. Ini yang menyebabkan ongkos produksi BBM di Indonesia menjadi mahal," cetusnya.
Oleh karena itu, tuturnya, pajak-pajak ini harus dikurangi dan jika dipungut harus diarahkan untuk dijadikan dana stabilitasi atau tidak dihabiskan untuk pembiayaan APBN.
Lantas bagaimana sistem pengelolaan dana tersebut? Salamuddin menjelaskan, sistem dana stabilitasi harus ditetapkan dengan landasan hukum yang kuat, sehingga tidak gampang dimainkan dan pertanggungjawabannya harus jelas, serta pengelolaanya transparan.
"Agar aman dana ini harus ditempatkan dalam kas negara yang dijamin keamanannya, dalam bentuk asset yang mampu melawan fluktuasi harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar," pungkasnya.
[wid]