Berita

Bisnis

Dana Pungutan Dari Premium Dan Solar Harus Punya Landasan Hukum Kuat

SABTU, 26 DESEMBER 2015 | 06:39 WIB

Konsep dana cadangan untuk ketahanan energi seharusnya dibuat jauh-jauh hari oleh pemerintah dan DPR. Pasalnya, harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat fluktuatif akan mengganggu sektor lainnya, baik industri perdagangan, maupun sektor konsumsi.

Pengamat ekonomi politik minyak dan gas bumi, Asosiasi Ekonom Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengingatkan, fluktuasi harga BBM menjadi salah satu pemicu  kekacauan ekonomi. Sebagai bahan baku utama dalam produksi, harga BBM haruslah stabil.

"Secara sederhana dana stabilitasi BBM ini ditujukan kepada negara dan pemerintah agar tidak memakan semua keuntungan hasil pengusahaan BBM. Namun juga disisihkan bagi stabilitasi harga BBM sendiri dan bagi generasi mendatang," jelasnya.


Sumber dari dana stabilitasi pada intinya adalah dana-dana yang selama ini dilahap habis oleh negara yakni  keuntungan dari hasil eksploitasi minyak di hulu dan  pajak yang diterapkan oleh pemerintah dalam seluruh rantai produksi BBM dari hulu sampai ke hilir.

Kedua sumber itulah yang dapat digunakan untuk menjamin keterjangkauan masyarakat akan harga BBM yang stabil dan ketersediaan dana untuk generasi mendatang.

Meski belum terlambat, menurut dia, konsep dana stabilitasi BBM yang saat ini diluncurkan pemerintah, perlu didukung oleh publik.

Di tengah penurunan harga BBM sekarang ini sumber dana stabilitasi yang paling dimungkinkan seharusnya bersumber dari pajak-pajak yang dipungut pemerintah dalam seluruh rantai suplai BBM.

"Selama ini pajak yang dipungut pemerintah sangat besar. Ini yang menyebabkan ongkos produksi BBM di Indonesia menjadi mahal," cetusnya.

Oleh karena itu, tuturnya, pajak-pajak ini harus dikurangi dan jika dipungut harus diarahkan untuk dijadikan dana stabilitasi atau tidak dihabiskan untuk pembiayaan APBN.

Lantas bagaimana sistem pengelolaan dana tersebut?
Salamuddin menjelaskan, sistem dana stabilitasi harus ditetapkan dengan landasan hukum yang kuat, sehingga tidak gampang dimainkan dan pertanggungjawabannya harus jelas, serta pengelolaanya transparan.

"Agar aman dana ini harus ditempatkan dalam kas negara yang dijamin keamanannya, dalam bentuk asset yang mampu melawan fluktuasi harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar," pungkasnya.[wid] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya