Berita

ilustrasi/net

SUBSIDI BBM

Pemerintah Ibarat Keluar Omongan, Langsung Bohong!

SABTU, 26 DESEMBER 2015 | 05:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus berhenti memungut pajak terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengakhiri tuduhan publik bahwa pemintah melakukan kebohongan dalam hal subsidi BBM

Demikian disampaikan pengamat dari Asosiasi Ekonom Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng. Menurutnya, sangat tidak lazim barang bersubsidi dipungut pajak, karena akan menghilangkan arti subsidi itu sendiri.  

"Karena bagaimana mungkin barang yang katanya disubsidi untuk rakyat begitu dijual ke rakyat langsung dipungut pajaknya. Istilah orang seberang, keluar omongan langsung bohong," tandasnya.


Secara teori, lanjutnya, subsidi sendiri adalah A benefit given by the government to groups or individuals usually in the form of a cash payment or tax reduction. Jadi semestinya subsidi langsung diberikan dalam dua bentuk yakni subsidi atas harga jual dan subsidi penghapusan pajak. Demikian pula halnya dengan subsidi BBM. Selama ini penjualan BBM masih dikenakan pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

"Jika harga BBM senilai Rp 7150 maka pemerintah mengenakan pungutan PPN setidaknya sebesar  Rp.600 per liter dan memungut PBBKB 5 persen atau  setidaknya sebesar Rp 300 per liter," paparnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah mengatakan bahwa ada subsidi solar sebesar 1000 rupiah per liter, sementara pada saat yang sama ada pengenaan pajak Rp 1000 per liter, maka wajar jika publik menilai ini benar benar kebohongan yang nyata,"

Pemerintah, terangnya, jika mau berfikir strategis, maka harus melihat harga BBM yang murah dan terjangkau merupakan strategi pokok dalam menolong ekonomi dan industry nasional yang sekarang sedang mengalami pelemahan. Harga BBM yang rendah ditujukan dalam menolong industri dan UKM agar bisa bangkit kembali.

"Dengan demikian harus dicari formulasi harga BBM yang terjangkau oleh masyarakat dan menguntungkan industry besar serta UKM. Mengingat 2016 kita akan menghadapi MEA. Caranya adalah dengan menghapus semua jenis pajak untuk BBM bersubsidi," demikian Salamuddin. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya