Berita

ilustrasi/net

Menanti Sikap Tegas Pemerintah Pada Para Penimbun Pangan

SABTU, 26 DESEMBER 2015 | 04:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah diharapkan bersikap tegas terhadap pihak pihak yang melakukan aksi penimbunan. Seringkali aksi semacam ini lah yang akhirnya menyudutkan pedagang pasar di tengah kenaikan harga beberapa komoditas pangan dalam seminggu belakagan ini.

"Seakan akan pedagang pasar lah yang melakukan aksi ambil untung dari situasi yang ada. Padahal pedagang adalah korban dari aksi nakal para penimbun ini," kata Ketua umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, dalam keterngan beberapa saat lalu (Sabtu, 26/12).

Bila komoditas tertentu langka, jelas Mansuri, pasti harga beli pedagang ke pemasok juga naik. Harga yang tinggi ini menyebabkan menurunnya pembeli sehingga turut pula berdampak pada penurunan omzet pedagang.


"Aksi penimbunan seperti inisalah satu pemicu dari kenaikan harga. Karenanya kami mendorong dan mendukung penuh aparat berwenang untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penimbunan tersebut," demikian Mansuri.

Terlebih lagi, lanjut Mansuri, dalam Pasal 53 UU Pangan diatur bahwa pelaku usaha pangan dilarang menimbun atau menyimpan pangan pokok melebihi jumlah maksimal yang ditetapkan oleh Pemerintah. Demikian juga dalam ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan diatur bahwa Pelaku Usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan/ atau hambatan lalu lintas perdagangan barang. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya