Berita

natal/net

Dunia

Ini Alasan Mengapa Somalia, Tajikistan, dan Brunei Larang Perayaan Natal

JUMAT, 25 DESEMBER 2015 | 10:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah hiruk pikuk perayaan Natal di seluruh dunia, ternyata ada tiga negara yang justru melarang perayaan tersebut. Ketiganya adalah Somalia, Tajikistan, dan Brunei Darussalam.

Somalia, negara Muslim yang terletak di Tanduk Afrika ini melarang perayaan Natal dan tahun baru pada Rabu (23/12). Pemerintah Somalia menyebut bahwa alasan pelarangan tersebut adalah karena Natal dan tahun baru dinilai tidak ada hubungannya dengan Islam.

"Ini adalah masalah iman. Liburan Natal dan pemukulan gendang tidak ada hubungannya dengan Islam," kata direktur pelayanan agama Somalia Sheikh Mohamed Kheyrow.


Sementara itu juru bicara walikota Mogadishu Abdifatah Halane, ibukota Somalia menekankan bahwa perayaan Natal tidak diperuntukkan untuk umat Muslim.

"Natal tidak akan dirayakan di Somalia karena dua alasan; semua warga Somalia adalah Muslim dan tidak ada komunitas Kristen di sini. Alasan lainnya adalah untuk keamanan," jelasnya.

Larangan yang sama juga diterapkan di negara sempalan Uni Soviet, Tajikistan. Pemerintah negara yang terletak di Asia Tengah itu mengeluarkan larangan adanya pohon Natal serta pemberian hadiah di sekolah-sekolah pada hari Natal.

Sebenarnya bukan tahun ini saja Tajikistan melarang perayaan Natal dan tahun baru. Sejak tahun 2013, Tajikistan melarang adanya penampilan Father Frost, yakni tokoh fiksi setara Santa Claus dari Rusia.

Selain perayaan Natal, Tajikistan juga telah melarang perayaan Halloween. Pada tahun 2013 dan 2014, sejumlah orang ditahan karena berpakaian selayaknya zombie dan vapir di hari Halloween.

Negara ketiga yang juga melarang perayaan Natal adalah negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam. Negara kesultanan kaya minyak itu diketahui memang tengah memperkenalkan hukum syariah.

Sultan Hassanal Bolkiah menyebut bahwa pelarangan perayaan Natal diterapkan karana khawatir umat Islam Brunei bisa disesatkan dengan perayaan tersebut.

"Menggunakan simbol-simbol keagamaan seperti salib, menyalakan lilin, memasang pohon Natal, menyanyikan lagu-lagu religius,dan mengirimkan salam Natal, semua hal tersebut menentang agama Islam," kata Sultan Brunei tersebut seperti dimuat The Guardian.

Larangan Natal tersebut diberlakukan dengan ketat karena diancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun. Termasuk dalam pelarangan tersebut adalah bila umat Islam kedapatan mengenakan topi atau pakaian mirip Santa Claus.

Amun demikian, umat kristiani dipersilakan tetap merayakan Natal, namun tidak secara terbuka. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya