Berita

DPR Bisa Gulirkan Hak Menyatakan Pendapat Jika Rini Soemarno Tak Dipecat

KAMIS, 24 DESEMBER 2015 | 03:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Salah satu rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR adalah Rini Soemarno harus dicpot dari jabatannya sebagai Menteri BUMN. Presiden Jokowi pun diingatkan untuk menjalankan rekomendasi tersebut.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan rekomendasi pansus tidak bisa dianggap remeh. Pansus angket menurut dia adalah lembaga penyelidikan dan penyidikan tertinggi di negeri ini.

"Kewenangan itu diberikan ke DPR melalui konstitusi. Ini adalah cara untuk menemukan kebenaran yang diduga-duga dan dalam konteks Pelindo II akhirmya ditemukan dugaan-dugaan itu," kata Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/12).


Dikatakan dia, rekomendasi Pansus mesti dihormati.

"Kalau tidak maka akan berbahaya bagi politik, karena ini temuan yang benar, sama kayak temuan skandal Bank Century," katanya.

Dijelaskan Fahri, kalau pemerintah tidak menjalankan rekomendasi Pansus Angket Pelindo II, maka dugaannya ditingkatkan ke presiden dan wakil presiden dan kemudian bisa sampai ke hak menyatakan pendapat (HMP).

"HMP merupakan tuntutan hukum konstitusi kepada presiden dan wapres. Kalau terbukti dan dinyatakan sah oleh rapat paripurna DPR, berlanjut ke Mahkamah Konstitusi, bahwa presiden wapres diduga melakukam pelanggaran article of impeachment," tukasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya