Operator kereta api milik pemerintah Swedia, yakni SJ akan menghentikan pelayanan kereta dari dan ke Denmark mulai pekan ini.
Hal itu dilakukan karena SJ menilai pihaknya tidak dapat melakukan pemeriksaan identitas yang diminta oleh pemerintah untuk membendung masuknya pengungsi.
Di bawah aturan hukum Swedia yang baru, perusahaan transportasi akan didenda bila mengangkut penumpang yang tidak memiliki identitas dengan foto yang valid.
Pihak SJ menyebut, perusahaanya tidak akan punya waktu untuk memeriksa identitas semua orang yang akan bepergian dengan kereta dari Kopenhagen Denmark menuju Malmo Swedia melalui jembatan Oresund.
"Perencanaan kami soal pemeriksaan identitas di perbatasan di Kopenhagen sebelum keberangkatan kereta SJ menuju Swedia telah menunjukkan bahwa kita saat ini tidak dapat melakukan pemeriksaan identitas sesuai dengan persyaratan hukum baru dalam jangka waktu yang diizinkan," kata SJ dalam keterangannya seperti dimuat
BBC (Selasa, 22/12).
Dengan alasan itulah, SJ lebih memilih untuk menghentikan pelayanan kereta di jalur Kopenhagen-Malmo mulai 4 Januari mendatang, di mana aturan baru tersebut mulai resmi diberlakukan.
[mel]