Berita

misbakhun/net

Golkar Mau Evaluasi Tiap Tiga Bulan Agar BI Tak Hamburkan Uang

SELASA, 22 DESEMBER 2015 | 10:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Fraksi Golkar memberikan lima syarat bagi Bank Indonesia (BI) untuk menggunakan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016 sebesar Rp 9,545 triliun. Jumlah anggaran ini  turun dari usulan BI melalui Rancangan ATBI 2016 yang mengajukan angka Rp 10,3 triliun.

"Kelima syarat itu bersifat mengikat dan harus dievaluasi  dalam jangka waktu tiga bulan. Hal ini sebagai syarat Fraksi Partai Golkar menerima RATBI tahun 2016 yang sudah disesuaikan," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 22/12).

Syarat pertama, lanjut Misbakhun,  BI memublikasikan neraca sehingga surat-surat berharga (SSB) di BI bisa diketahui secara pasti. Kedua, BI harus memasukkan biaya percetakan uang dan pemusnahan uang ke dalam biaya operasional sehingga tidak lagi menjadi biaya kebijakan.


Ketiga, agar BI membuka kesempatan kepada karyawannya untuk memilih sebagai karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keempat, BI harus mengalokasikan anggaran golden shake hand atau kompensasi bagi pegawainya yang memilih bergabung secara permanen dengan OJK, dan alokasi ini diluar anggaran TKHT (tunjangan kesehatan hari tua) yang sudah ada.

"Kelima, agar BI menjelaskan arsitektur fungsi strategis BI secara detail dan menyeluruh. Untuk pergeseran-pergeseran anggaran yang disyaratkan oleh Fraksi Partai Golkar harus menjadi bagian Laporan Kinerja Bank Indonesia Triwulan I Tahun 2016," pungkas Misbakhun yang juga anggota Badan Anggaran DPR itu.

Sebelumnya, rapat kerja Komisi XI DPR pada Jumat pekan lalu (18/12) menyetujui usulan kenaikan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016 menjadi Rp 9,545 triliun. Angka itu naik dibandingkan ATBI 2015 sebesar Rp 8,6 triliun.

Sama seperti Golkar, mayoritas fraksi di DR RI juga memberi catatan atas kenaikan anggaran tahunan BI tersebut. Gubernur BI Agus Martowardojo berjanji pihaknya siap melaksanakan semua catatan itu.

"Terkait catatan yang ada, kami akan lakukan sesuai dengan UU yang ada," kata gubernur Agus. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya