Berita

misbakhun/net

Golkar Mau Evaluasi Tiap Tiga Bulan Agar BI Tak Hamburkan Uang

SELASA, 22 DESEMBER 2015 | 10:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Fraksi Golkar memberikan lima syarat bagi Bank Indonesia (BI) untuk menggunakan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016 sebesar Rp 9,545 triliun. Jumlah anggaran ini  turun dari usulan BI melalui Rancangan ATBI 2016 yang mengajukan angka Rp 10,3 triliun.

"Kelima syarat itu bersifat mengikat dan harus dievaluasi  dalam jangka waktu tiga bulan. Hal ini sebagai syarat Fraksi Partai Golkar menerima RATBI tahun 2016 yang sudah disesuaikan," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 22/12).

Syarat pertama, lanjut Misbakhun,  BI memublikasikan neraca sehingga surat-surat berharga (SSB) di BI bisa diketahui secara pasti. Kedua, BI harus memasukkan biaya percetakan uang dan pemusnahan uang ke dalam biaya operasional sehingga tidak lagi menjadi biaya kebijakan.


Ketiga, agar BI membuka kesempatan kepada karyawannya untuk memilih sebagai karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keempat, BI harus mengalokasikan anggaran golden shake hand atau kompensasi bagi pegawainya yang memilih bergabung secara permanen dengan OJK, dan alokasi ini diluar anggaran TKHT (tunjangan kesehatan hari tua) yang sudah ada.

"Kelima, agar BI menjelaskan arsitektur fungsi strategis BI secara detail dan menyeluruh. Untuk pergeseran-pergeseran anggaran yang disyaratkan oleh Fraksi Partai Golkar harus menjadi bagian Laporan Kinerja Bank Indonesia Triwulan I Tahun 2016," pungkas Misbakhun yang juga anggota Badan Anggaran DPR itu.

Sebelumnya, rapat kerja Komisi XI DPR pada Jumat pekan lalu (18/12) menyetujui usulan kenaikan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016 menjadi Rp 9,545 triliun. Angka itu naik dibandingkan ATBI 2015 sebesar Rp 8,6 triliun.

Sama seperti Golkar, mayoritas fraksi di DR RI juga memberi catatan atas kenaikan anggaran tahunan BI tersebut. Gubernur BI Agus Martowardojo berjanji pihaknya siap melaksanakan semua catatan itu.

"Terkait catatan yang ada, kami akan lakukan sesuai dengan UU yang ada," kata gubernur Agus. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya