Berita

Hukum

Jadi Pengacara RJ Lino, Yusril Ihza Bantah Ada Konflik Kepentingan

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 15:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menunjuk Ihza&Ihza Law Firm menangani perkara yang menjeratnya.

Yusril Ihza Mahendra menampik tudingan adanya konflik kepentingan dibalik penunjukkan oleh Lino karena sebelumnya pernah menjadi tim pembela sejumlah pegawai Pelindo II yang diberhentikan oleh direksi.

"Kalau kini kami menangani perkara pidana yang disidik KPK dengan tersangka RJ Lino sebagai pribadi, jelaslah kasus ini berbeda dengan kasus pemberhentian karyawan. Dengan demikian tidak ada "conflict of interrest" dalam dua kasus yang berbeda ini," kata Yusril melalui pesan yang dipancarluaskannya (Minggu, 20/12).  


Yusril membenarkan bahwa pada akhir 2013 sejumlah pegawai Pelindo yang diberhentikan meminta bantuan Ihza&Ihza Law Firm untuk melakukan mediasi dengan direksi Pelindo II. Saat itu, kata Yusril, pihaknya bersedia membantu secara cuma-cuma.

Namun sebelum berbuat banyak untuk membantu, tiba-tiba surat kuasa yang tandatangani para karyawan eks Pelindo dicabut melalui surat tanpa alasan yang jelas. Dengan dicabutnya kuasa tersebut, kata Yusril, hubungan hukum Ihza&Ihza Law Firm dengan para karyawan otomatis berakhir.

"Tidak ada dokumen apapun yang diserahkan oleh para karyawan tersebut kepada kami, selain daripada SK pemberhentian saja," kata Yusril.

Yusril merasa perlu menyampaikan penjelasan terkait penujukkan oleh Lino dengan kasus pemberhentian karyawan Pelindo II.

"Kami berharap penjelasan ini untuk mencegah kesalahpahaman yang mungkin berkembang di tengah-tengah masyarakat," demikian Yusril.[dem]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya