Berita

Hukum

Jadi Pengacara RJ Lino, Yusril Ihza Bantah Ada Konflik Kepentingan

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 15:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menunjuk Ihza&Ihza Law Firm menangani perkara yang menjeratnya.

Yusril Ihza Mahendra menampik tudingan adanya konflik kepentingan dibalik penunjukkan oleh Lino karena sebelumnya pernah menjadi tim pembela sejumlah pegawai Pelindo II yang diberhentikan oleh direksi.

"Kalau kini kami menangani perkara pidana yang disidik KPK dengan tersangka RJ Lino sebagai pribadi, jelaslah kasus ini berbeda dengan kasus pemberhentian karyawan. Dengan demikian tidak ada "conflict of interrest" dalam dua kasus yang berbeda ini," kata Yusril melalui pesan yang dipancarluaskannya (Minggu, 20/12).  


Yusril membenarkan bahwa pada akhir 2013 sejumlah pegawai Pelindo yang diberhentikan meminta bantuan Ihza&Ihza Law Firm untuk melakukan mediasi dengan direksi Pelindo II. Saat itu, kata Yusril, pihaknya bersedia membantu secara cuma-cuma.

Namun sebelum berbuat banyak untuk membantu, tiba-tiba surat kuasa yang tandatangani para karyawan eks Pelindo dicabut melalui surat tanpa alasan yang jelas. Dengan dicabutnya kuasa tersebut, kata Yusril, hubungan hukum Ihza&Ihza Law Firm dengan para karyawan otomatis berakhir.

"Tidak ada dokumen apapun yang diserahkan oleh para karyawan tersebut kepada kami, selain daripada SK pemberhentian saja," kata Yusril.

Yusril merasa perlu menyampaikan penjelasan terkait penujukkan oleh Lino dengan kasus pemberhentian karyawan Pelindo II.

"Kami berharap penjelasan ini untuk mencegah kesalahpahaman yang mungkin berkembang di tengah-tengah masyarakat," demikian Yusril.[dem]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya