Berita

Nasir Djamil/net

DPR Prihatin Aksi Anarkis Kisruh Pilkada Kaltara

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 13:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengaku prihatin dengan demontrasi memprotes hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Utara (Kaltara) yang berakhir anarkis.

"Pilkada serentak tahun ini merupakan perhelatan monumental bagi warga Kaltara dimana mereka untuk pertama kalinya bisa memilih pemimpinnya. Sangat disayangkan jika terjadi insiden anarkis yang diduga dilakukan massa pendukung calon yang kalah," ungkap Nasir dalam keterangannya (Minggu, 20/12).

Lebih lanjut Nasir mengatakan pilkada Kaltara yang diikuti 432.196 pemilih sejatinya berlangsung secara damai dan aman.


"Para cagub dan cawagub seharusnya berkomitmen dalam menjamin proses pilkada yang aman, damai dan siap kalah dalam pilkada. Dan komitmen tersebut juga harus dikomunikasikan dengan para pendukung masing-masing calon sebelum pemilihan dimulai," ungkap Nasir.

Lebih lanjut Nasir mengatakan, perselisihan pilkada seharusnya tidak berakhir anarkis seperti yang terjadi di Kaltara.

Para pihak yang merasa tidak puas dan menemukan indikasi kecurangan dalam proses pilkada, menurut politisi PKS ini, sebaiknya menempuh jalur hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 142-Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Untuk itu Nasir berharap agar para cagub dan cawagub yang tidak terpilih beserta para pendukungnya dapat bersikap legowo dan menjaga emosi bila calon dukungannya gagal dalam pilkada.

"Ada kepentingan yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kaltara yang mesti dikawal kedepan, ketimbang bertindak anarkis yang justru akan merugikan masyarakat Kaltara sendiri," tegas Nasir.[dem]

Aksi anarkis para pendemo terjadi saat KPUD Kaltara menggelar rapat pleno penghitungan suara, kemarin (Sabtu, 19/12). Akibatnya, tiga kendaraan milik KPUD dan mobil dinas PJ Gubernur Kaltara dibakar massa. Gedung serba guna dan kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Layanan dan Jasa tak luput jadi sasaran pembakaran massa.

Sebagai informasi, dari perhitungan cepat atau quick count Pilkada kaltara, pasangan calon gubernur nomor 2, Irianto Lambrie-Udin Hianggio berhasil mengungguli calon lainnya.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan cepat yang dilakukan kubu tim pasangan tersebut, perolehan suara Irianto-Udin mencapai 53,67 persen suara. Sementara, kubu pasangan Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa mengumpulkan 45,86 persen suara.[dem]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya