Berita

foto: humas psdkp

Pertahanan

Penambahan Empat Kapal Pengawas Untuk Perkuat Pemberantasan Illegal Fishing

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 06:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah empat armada Kapal Pengawas (KP), yakni KP Hiu 012, KP Hiu 013, KP Hiu 014, dan KP Hiu 015. Penambahan kapal ini untuk memperkuat pemberantasan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI (Purn) Asep Burhanudin mengatakan penambahan empat KP tersebut merupakan komitmen KKP untuk mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan melalui penguatan infrastruktur pengawasan.

"Penambahan kapal pengawas ini untuk menekan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing," ungkap Asep saat meresmikan KP tersebut di Kantor Satuan Kerja PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat lalu (18/12).


Selanjutnya, Asep menambahkan empat kapal yang diproduksi oleh galangan dalam negeri tersebut dibuat dari material aluminium dan memiliki ukuran panjang 32 meter, lebar 6 meter, tinggi 3 meter, kecepatan 25 knot, dan akan dioperasikan di wilayah barat 2 kapal dan di wilayah timur (2 kapal).

"Empat kapal pengawas yang diresmikan ini akan menambah jumlah armada Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki oleh KKP menjadi 31 unit dari sebelumnya berjumlah 27 unit yang tersebar di seluruh WPP-NRI," terangnya.

Selanjutnya dijelaskan Asep, sesuai dengan Undang-Undang No. 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan, Kapal Pengawas Perikanan merupakan kapal pemerintah yang diberi tanda tertentu untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kapal Pengawas Perikanan dapat menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di WPP-NRI ke pelabuhan terdekat untuk pemrosesan lebih lanjut. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya