Berita

SP JICT Mengapresiasi KPK Dan Polri Dalam Mombongkar Kasus Pelindo II

SABTU, 19 DESEMBER 2015 | 16:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Serikat Pekerja JICT mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh Pimpinan KPK serta seluruh Tim Penyidikan yang tergabung dalam "Joint Investigation" yang selama ini bekerja keras untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Pelindo II.‎

"Seluruh Pimpinan KPK dan juga Mabes Polri merupakan para pendekar hukum Indonesia dimana akhirnya melakukan Penegakan hukum dan keadilan yang tegas dalam kompleksitas kasus dimaksud terkait atas penetapan RJL sebagai Tersangka," kata kuasa hukum SP JICT, Malik Bawazier, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 19/12).

‎Selama ini, ungkap Fuad, SP JICT adalah garda terdepan tunas bangsa di Kepelabuhanan Tanjung Priok yang selalu berpihak kepada kepentingan rakyat dan pemerintah Indonesia. SP JICT selalu berjuang dan bekerja dalam membangun, memajukan serta menjaga asset nasional milik bangsa dalam tujuan pelaksanaan nyata atas prinsip "Good Corporate Governance" dan atau tata kelola perusahaan yang berjalan di atas koridor hukum demi mewujudkan kemakmuran bersama rakyat.

"Sekali lagi menyatakan mengapreiasi langkah tegas serta upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan sebagai bagian dari Penyidikan Pro Justitia yang tengah dilakukan oleh KPK dan seluruh Tim Mabes Polri dalam membongkar seluruh dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi di Pelindo II," ungkapnya.

‎Dalam pandangan Malik, setiap langkah demi langkah serta tahapan penyelidikan maupun penyidikan yg selama ini dilakukan baik oleh KPK maupun juga Penyidik Bareskrim Polri dalam menyidik dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pelindo II tersebut sudah akuntabel, professional dan berdasar kepada ketentuan KUHAP.‎ Dan atas  dasar hal tersebut maka sudah selayaknya penyidik untuk kiranya dapat bersikap lebih tegas lagi dalam menggunakan segala kewenangannya yang berdasar hukum melekat pada diri masing-masing setiap penyidik terhadap diri para tersangka terkait jalannya pemeriksaan penyidikan pro justitia yang merupakan bagian dari proses penegakan hukum tersebut nantinya.‎

"Negara Republik Indonesia sebagai recht staat telah nyata membuktikan adagium dalam hukum yang menyatakan fiat justitia ruat caelum dan atau let justice be done though the heavens fall," demikian Malik. [ysa] ‎

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya