Berita

Hukum

Dari Lima Pimpinan KPK, Cuma Satu Yang Agak Bisa Dipercaya

SABTU, 19 DESEMBER 2015 | 10:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Empat dari lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih melalui uji kelayakan Komisi III DPR patut diragukan.

Hal itu dikatakan Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dalam diskusi "Menjaga Ingatan" di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (19/12).

Seperti diketahui, lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019 adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Raharjo; perwira tinggi Polri, Irjen Pol Basaria Panjaitan; hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Marwata; Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Saut Situmorang; dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Laode Muhammad Syarif.


Di mata Ray, empat dari lima pimpinan itu kurang bisa dipercaya, punya banyak titik lemah. Titik paling lemah mereka adalah dalam cara pandang terhadap tindak pidana korupsi.

Ray mengatakan, jika dilihat dari jawaban-jawaban mereka saat proses seleksi, mayoritas pimpinan KPK masih menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa, bukan kejahatan luar biasa kepada kemanusiaan dan kebudayaan.

"Laode Muhammad Syarif saja yang agak bersih, dia dosen dan track recordnya tidak dipersoalkan secara hukum," ucapnya.

Karena itu, Ray yang juga aktivis pergerakan mengajak semua elemen civil society mempersiapkan diri jika nantinya pemberantasan korupsi tidak sesuai harapan. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya