Berita

ilustrasi/net

Politik

Terbukti, Golkar Bukan Teladan Politik Dan Harus Ditinggalkan

JUMAT, 18 DESEMBER 2015 | 15:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Golkar dan Setya Novanto sama sekali tidak menyesali pelanggaran etika yang diperbuatnya hingga melahirkan kegaduhan politik.

Buktinya, Partai Golkar masih memberikan posisi strategis bagi Novanto, yaitu Ketua Fraksi di DPR. Novanto bertukar posisi dengan Ade Komaruddin yang direkomendasikan Golkar menjadi Ketua DPR yang baru.

"Pemberian posisi Novanto oleh Partai Golkar sebagai Ketua FPG DPR RI menunjukan bahwa Novanto dan FPG sama sekali tidak mengakui adanya pelanggaran etik, karena itu FPG secara tidak bermoral memberikan jabatan kepada Novanto," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, kepada wartawan, Jumat (18/12).


Menurutnya, urusan itu tidak bisa dipandang sebagai urusan internal Golkar, karena Fraksi dibiayai oleh negara dan merupakan organ tidak terpisah dari DPR. Maka itu, posisi baru Novanto tetap harus memenuhi standar etik layaknya pejabat publik.

Hendardi juga berpendapat, keberanian Golkar memberikan  jabatan baru pada Novanto merupakan dampak dari MKD yang tidak tuntas menyelesaikan tugas hingga menghasilkan produk putusan mengikat tentang status Novanto.

MKD telah secara keliru dan terlanjur puas dengan pengunduran diri Novanto, sehingga sidang MKD tidak menghasilkan putusan apapun.

"Cara Golkar memperlakukan Novanto menunjukkan partai ini tidak bermanfaat dan tidak berkontribusi pada pembangunan demokrasi dan budaya etik yang berkeadaban. Novanto dan Golkar bukanlah teladan dalam berpolitik," terang Hendardi.

Dia menyebut Golkar sebagai partai yang tidak pernah jemu mendorong arus balik reformasi mengokohkan oligarki dan atau otoritarianisme gaya baru.

"Golkar juga tidak pernah jemu menghina dan mempermainkan rakyat dan karena itu harus ditinggalkan oleh rakyat," tegasnya.

Hendardi mendorong MKD membuka kembali sidang atas Novanto. Jika tidak, maka MKD sudah sah sebagai dagelan politik dan orkestra dari skandal ini.

Ia juga ingatkan, Jaksa Agung yang sudah terlanjur menangani kasus "Papa Minta Saham" agar tidak bermain politik.

"Segera tetapkan Novanto sebagai tersangka. Janji Jaksa Agung untuk tangani kasus ini secara tuntas bukan janji politisi tetapi janji penegak hukum yang dibangun atas fakta hukum dan ditunggu realisasinya," tutup Hendardi. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya