Berita

ilustrasi/net

Politik

Terbukti, Golkar Bukan Teladan Politik Dan Harus Ditinggalkan

JUMAT, 18 DESEMBER 2015 | 15:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Golkar dan Setya Novanto sama sekali tidak menyesali pelanggaran etika yang diperbuatnya hingga melahirkan kegaduhan politik.

Buktinya, Partai Golkar masih memberikan posisi strategis bagi Novanto, yaitu Ketua Fraksi di DPR. Novanto bertukar posisi dengan Ade Komaruddin yang direkomendasikan Golkar menjadi Ketua DPR yang baru.

"Pemberian posisi Novanto oleh Partai Golkar sebagai Ketua FPG DPR RI menunjukan bahwa Novanto dan FPG sama sekali tidak mengakui adanya pelanggaran etik, karena itu FPG secara tidak bermoral memberikan jabatan kepada Novanto," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, kepada wartawan, Jumat (18/12).


Menurutnya, urusan itu tidak bisa dipandang sebagai urusan internal Golkar, karena Fraksi dibiayai oleh negara dan merupakan organ tidak terpisah dari DPR. Maka itu, posisi baru Novanto tetap harus memenuhi standar etik layaknya pejabat publik.

Hendardi juga berpendapat, keberanian Golkar memberikan  jabatan baru pada Novanto merupakan dampak dari MKD yang tidak tuntas menyelesaikan tugas hingga menghasilkan produk putusan mengikat tentang status Novanto.

MKD telah secara keliru dan terlanjur puas dengan pengunduran diri Novanto, sehingga sidang MKD tidak menghasilkan putusan apapun.

"Cara Golkar memperlakukan Novanto menunjukkan partai ini tidak bermanfaat dan tidak berkontribusi pada pembangunan demokrasi dan budaya etik yang berkeadaban. Novanto dan Golkar bukanlah teladan dalam berpolitik," terang Hendardi.

Dia menyebut Golkar sebagai partai yang tidak pernah jemu mendorong arus balik reformasi mengokohkan oligarki dan atau otoritarianisme gaya baru.

"Golkar juga tidak pernah jemu menghina dan mempermainkan rakyat dan karena itu harus ditinggalkan oleh rakyat," tegasnya.

Hendardi mendorong MKD membuka kembali sidang atas Novanto. Jika tidak, maka MKD sudah sah sebagai dagelan politik dan orkestra dari skandal ini.

Ia juga ingatkan, Jaksa Agung yang sudah terlanjur menangani kasus "Papa Minta Saham" agar tidak bermain politik.

"Segera tetapkan Novanto sebagai tersangka. Janji Jaksa Agung untuk tangani kasus ini secara tuntas bukan janji politisi tetapi janji penegak hukum yang dibangun atas fakta hukum dan ditunggu realisasinya," tutup Hendardi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya