Berita

agus gumiwang kartasasmita/net

Politik

Berdasar SK Menkumham, Pengganti Novanto Dari Kubu Agung Laksono

JUMAT, 18 DESEMBER 2015 | 15:01 WIB | LAPORAN:

Dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar berpengaruh pada penetapan pengisi jabatan Ketua DPR RI setelah pengunduran diri Setya Novanto.

Sesuai Pasal 87 ayat (4) pada UU 17/2014 (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3), dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya (wafat, mengundurkan diri atau diberhentikan), penggantinya berasal dari partai politik yang sama.

Masalahnya, keputusan hukum Mahkamah Agung yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie tidak juga membuat Golkar bersatu.


Sebelumnya pihak Aburizal Bakrie mengutus Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, untuk mennggatikan Novanto.

Ternyata pihak Agung Laksono tak mau kalah. Kubu Munas Ancol mengajukan nama Agus Gumiwang Kartasasmita menggantikan Setya.

Surat rekomendasi dari kubu Agung Laksono atas nama Agus Gumiwang telah beredar di kalangan wartawan. Surat tersebut ditandatangani oleh Agus dan Sekretaris Fraksi, Fayakhun Andriadi.

Saat dikonfirmasi, Fayakhun membenarkan penunjukan terhadap Agus Gumiwang. Rekomendasi itu berdasar SK Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta. SK tersebut hingga saat ini belum dicabut meski sudah ada pembatalan dari Mahkamah Agung.

"Kepemimpinan Agung Laksono dan Zainuddin Amali sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal masih sah dan berlaku berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor: M.HH-01 .AH.11.01 Tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015," tegas Fayakun menjelaskan Isi SK Menkumham di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/12)

Lebih lanjut, pihaknya meminta agar pergantian Setya Novanto didasari atas SK kepengurusan sah yang hingga kini masih dipegang kubu Agung Laksono

"Kami sudah menunjuk ‎Agus Gumiwang. Surat hari ini berdasarkan rapat Golkar DPP. Bagaimanapun kami yang pegang SK," tandasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya