Berita

Bisnis

5 Unit Produksi APP-Sinar Mas Diganjar Penghargaan

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 21:52 WIB | LAPORAN:

Lima unit produksi pilar usaha Sinar Mas di bidang pulp dan kertas, Asia Pulp & Paper (APP), Indah Kiat Pulp & Paper Tbk - Tangerang, PT Pindo Deli Pulp & Paper - Karawang, PT Pindo Deli Pulp & Paper - Perawang, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry - Jambi, dan PT Eka Mas Fortuna-Malang meraih penghargaan industri hijau tahun 2015 di Istana  Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

Penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian dan diserahkan langsung oleh Wapres JK.

"Kebanggaan dan kehormatan bagi APP menerima penghargaan Industri Hijau. Ini menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari," ujar Direktur APP, Suhendra Wiriadinata.


Secara umum, kriteria penilaian didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi. Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.

Industri hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dilaksanakan setelah melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi oleh Kementerian Perindustrian berdasarkan sistem yang dievaluasi secara berkala termasuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan.

"Kami percaya dengan terus mempromosikan dan mengimplementasikan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain dapat menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan menyelamatkan lingkungan, Indonesia dapat berkompetisi di pasar global," tutup Suhendra.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan konsep efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.

Salah satu company grup yang mendapatkan penghargaan ini yaitu Asia Pulp & Paper Sinar Mas. Sebanyak lima perusahaan dari grup tersebut diganjar dengan penghargaan industri hijau. Bahkan tiga perusahaan di antaranya mendapat level lima.

"Level lima ini yang tertinggi. Kalau dia nilainya antara 90,1-100 dapat level 5. Kemudian di bawahnya nilai 80,1-90,1 itu level empat. Yang dapat penghargaan ini yaitu level empat dan level lima," ujarnya di Jakarta.

Menurut Haris, untuk bisa mencapai level empat dan level lima ini pun tidak mudah karena ada syarat-syarat penilaian yang ketat bukan hanya dari Kemenperin, tetapi juga dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPPT, asosiasi hingga surveyor.

"Waktu kita memberikan penilaian kriterianya berat, ada yang bertahun-tahun tidak bisa naik kelas, levelnya di 4 saja. Nanti juga di filter di dewan pertimbangan yang terdiri dari beberapa unsur, ada pemerintah seperti kemneperin, bppt, LHK, kemudian ada juga praktisi, universitas, asosiasi, surveyor. Jadi peneriman penghargaan ituu itu sudah teruji," kata dia.

APP Sinar Mas, lanjut Haris, juga menjadi salah satu perusahaan yang menjadi langganan peneriman penghargaan ini. Namun bukan tidak mungkin penghargaan ini bisa juga didapatkan oleh perusahaan lain asal mampu memenuhi kriteria penilaian yang ditetapkan.

"Dia sudah langganan karena ini kan sifatnya partisipatif, secara sukarela mendaftarkan perusahaannya. Ini dampaknya, kalau dia dapat penghargaan berarti citra dia sudah bagus, dan dapat memenuhi kriteria industri hijau, sudah efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya yang berkelanjutan," tandasnya.[wid] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya