Berita

Akbar Faizal/net

Politik

Akbar Faizal Diadukan Karena Bocorkan Materi Rapat Tertutup

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 13:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pimpinan DPR RI telah menerima pengaduan dari anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari fraksi Golkar, Ridwan Bae, terkait pelanggaran tata beracara MKD DPR RI.

Ridwan Bae mengadukan koleganya sesama anggota MKD, Akbar Faizal, yang berasal dari fraksi Partai Nasdem.

Hal itu diketahui dari beredarnya foto surat keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI yang digelar kemarin, Senin (14/12), yang ditujukan kepada pimpinan MKD.


Surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, itu menyebut bahwa surat pengaduan dari Ridwan Bae perihal pelanggaran Akbar Faizal, yakni membuka informasi ke publik materi dan proses rapat tertutup di MKD.

Sehubungan hal tersebut, rapat pimpinan DPR RI memutuskan meneruskan surat dimaksud kepada pimpinan MKD agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dalam peraturan DPR RI nomor 2 tahun 2015 tentang tata cara beracara MKD pasal 36 dan pasal 37.

Pasal 36 ayat (1) menyatakan, Pimpinan dan Anggota MKD dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus mematuhi peraturan tata beracara ini.

Ayat (2) menyatakan, Jika ada Pengaduan tentang dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan sidang sebagaimana diatur dalam Peraturan ini yang dilakukan oleh Pimpinan dan/atau Anggota MKD, Pengaduan ditindaklanjuti oleh MKD berdasarkan hasil Rapat MKD

Sedangkan, Pasal 37 ayat (1) menyebut, dalam hal Teradu adalah Pimpinan dan/atau Anggota MKD dan Pengaduan dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap dalam sidang MKD, MKD memberitahukan kepada Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi bahwa Teradu akan diproses lebih lanjut.

Ayat (2), Setelah menerima pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pimpinan  DPR menonaktifkan  sementara  waktu pimpinan dan/atau Anggota MKD yang diadukan.

Ayat (3), Dalam hal MKD memutus Teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang diadukan, kedudukannya sebagai pimpinan dan/atau Anggota MKD diaktifkan kembali oleh Pimpinan DPR. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya