Berita

ilustrasi/net

Tax Amnesty Bisa Penuhi Prinsip Keadilan

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 08:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tax amnesty bisa digunakan sebagai salah satu cara terobosan penting untuk perbaikan penerimaan pajak. Sisi positif lainnya, selain bisa mendatangkan wajib pajak, tax amnesty juga mampu memenuhi prinsip keadilan.

"Karena selama ini pengemplang pajak dinilai tak adil karena masih menikmati fasilitas negara yang selama ini dipenuhi oleh kepatuhan wajib pajak yang lain," kata Wasekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Dipo Ilham, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 15/12).

Menurut Dipo Ilham, meskipun konsekuensi secara jangka panjangnya belum tentu menambah penerimaan pajak secara signifikan, terobosan seperti ini sangat diperlukan dan kalau bisa perlu terobosan-terobosan penting lainnya agar tak selalu gagal mencapai target pajaknya.


Dipo menambahkan, mengenai kekhawatiran persoalan penggunaan fasilitas tax amnesty oleh pelaku kejahatan tak perlu dikhawatirkan selama dia tak menyalahi hukum diperbolehkan. Akan tetapi, ketika suatu saat dia terkena masalah hukum, tentu sebaiknya dia tak layak mendapatkan fasilitas tax amnesty ini dan layak ditindak secara hukum.

Dipo Ilham yang juga merupakan Ketua Umum JAKEC (Jakarta Entrepreneur Club) menyarankan seharusnya pemerintah belajar  dari pengalaman sebelumnya untuk merubah kebiasaan buruknya  dengan tidak memberikan target yang terlalu ambisius, tetapi harusnya lebih relistis.

"Kedepan, kepastian hukum juga arahnya harus ditegakkan agar kepatuhan wajib pajak meningkat, sehingga penerimaan pendapatan pajak dapat meningkat pula," ungkap Dipo Ilham. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya