Berita

ilustrasi/net

Tax Amnesty Bisa Penuhi Prinsip Keadilan

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 08:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tax amnesty bisa digunakan sebagai salah satu cara terobosan penting untuk perbaikan penerimaan pajak. Sisi positif lainnya, selain bisa mendatangkan wajib pajak, tax amnesty juga mampu memenuhi prinsip keadilan.

"Karena selama ini pengemplang pajak dinilai tak adil karena masih menikmati fasilitas negara yang selama ini dipenuhi oleh kepatuhan wajib pajak yang lain," kata Wasekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Dipo Ilham, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 15/12).

Menurut Dipo Ilham, meskipun konsekuensi secara jangka panjangnya belum tentu menambah penerimaan pajak secara signifikan, terobosan seperti ini sangat diperlukan dan kalau bisa perlu terobosan-terobosan penting lainnya agar tak selalu gagal mencapai target pajaknya.


Dipo menambahkan, mengenai kekhawatiran persoalan penggunaan fasilitas tax amnesty oleh pelaku kejahatan tak perlu dikhawatirkan selama dia tak menyalahi hukum diperbolehkan. Akan tetapi, ketika suatu saat dia terkena masalah hukum, tentu sebaiknya dia tak layak mendapatkan fasilitas tax amnesty ini dan layak ditindak secara hukum.

Dipo Ilham yang juga merupakan Ketua Umum JAKEC (Jakarta Entrepreneur Club) menyarankan seharusnya pemerintah belajar  dari pengalaman sebelumnya untuk merubah kebiasaan buruknya  dengan tidak memberikan target yang terlalu ambisius, tetapi harusnya lebih relistis.

"Kedepan, kepastian hukum juga arahnya harus ditegakkan agar kepatuhan wajib pajak meningkat, sehingga penerimaan pendapatan pajak dapat meningkat pula," ungkap Dipo Ilham. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya