Berita

joko widodo/net

Politik

KISRUH FREEPORT

Luhut: Jokowi Harus Dikawal Agar Tidak Melanggar UU

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 18:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menutup kesaksiannya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, menyampaikan harapannya agar seluruh rakyat mengawal kinerja Presiden Joko Widodo agar pemerintah tidak melakukan kesalahan melanggar UU.

Luhut sebelumnya selama hampir lima jam diperiksa MKD terkait transkrip dan rekaman pembicaraan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid yang berisi pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Dalam rekaman itu juga nama Luhut disebut 66 kali.
 
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada MKD karena mengabulkan permintaannya agar sidang terbuka untuk umum. Ia pun menghargai pertanyaan-pertanyaan anggota MKD untuk mencari kebenaran yang paling hakiki.


"Kedua, sejak saya masuk pemerintahan, tujuan saya adalah menuntaskan pengabdian saya sejak jadi perwira TNI sampai sekarang. Yang saya lakukan adalah untuk tugas mulia kepada negara ini," ujar Luhut sebelum beranjak dari kursi saksi.
.
Dia menyerukan kepada seluruh elemen bangsa agar membantu pemerintah dan presiden mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Ia yakin, Presiden Jokowi sangat taat peraturan perundangan yang ada. Karena itu, harus dijaga oleh semua pihak agar presiden tidak melanggar UU dalam keputusannya di berbagai bidang.

"Presiden Jokowi sangat taat peraturan perundang-undangan yang ada. Mari kita kawal agar tidak sampai melanggar UU dalam keputusan berbagai bidang," jelasnya.

Luhut berharap kesaksiannya hari ini bisa membantu MKD dalam mengambil putusan terbaik bagi semua pihak.

Ia mengatakan, sudah cukup banyak energi bangsa tercurah kepada isu Freeport dan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Dia berharap persoalan ini bisa cepat selesai sehingga semua pihak kemudian bisa fokus membangun bangsa dan negara. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya