Berita

joko widodo/net

Politik

KISRUH FREEPORT

Luhut: Jokowi Harus Dikawal Agar Tidak Melanggar UU

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 18:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menutup kesaksiannya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, menyampaikan harapannya agar seluruh rakyat mengawal kinerja Presiden Joko Widodo agar pemerintah tidak melakukan kesalahan melanggar UU.

Luhut sebelumnya selama hampir lima jam diperiksa MKD terkait transkrip dan rekaman pembicaraan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid yang berisi pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Dalam rekaman itu juga nama Luhut disebut 66 kali.
 
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada MKD karena mengabulkan permintaannya agar sidang terbuka untuk umum. Ia pun menghargai pertanyaan-pertanyaan anggota MKD untuk mencari kebenaran yang paling hakiki.


"Kedua, sejak saya masuk pemerintahan, tujuan saya adalah menuntaskan pengabdian saya sejak jadi perwira TNI sampai sekarang. Yang saya lakukan adalah untuk tugas mulia kepada negara ini," ujar Luhut sebelum beranjak dari kursi saksi.
.
Dia menyerukan kepada seluruh elemen bangsa agar membantu pemerintah dan presiden mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Ia yakin, Presiden Jokowi sangat taat peraturan perundangan yang ada. Karena itu, harus dijaga oleh semua pihak agar presiden tidak melanggar UU dalam keputusannya di berbagai bidang.

"Presiden Jokowi sangat taat peraturan perundang-undangan yang ada. Mari kita kawal agar tidak sampai melanggar UU dalam keputusan berbagai bidang," jelasnya.

Luhut berharap kesaksiannya hari ini bisa membantu MKD dalam mengambil putusan terbaik bagi semua pihak.

Ia mengatakan, sudah cukup banyak energi bangsa tercurah kepada isu Freeport dan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Dia berharap persoalan ini bisa cepat selesai sehingga semua pihak kemudian bisa fokus membangun bangsa dan negara. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya