Berita

sudirman said/net

Politik

KISRUH FREEPORT

Lagi, Luhut Yakin Sudirman Said Belum Dapat Izin Presiden

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 17:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, meluruskan kesimpangsiuran soal izin Presiden Joko Widodo kepada Menteri ESDM Sudirman Said untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hal ini ditanyakan ketua sidang MKD, Sufmi Dasco Ahmad, karena Luhut pernah mengungkapkan Sudirman Said tidak mendapat izin presiden untuk melaporkan transkrip dan rekaman pembicaraan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid ke MKD.

Sedangkan Sudirman Said ketika menghadiri sidang MKD sebagai pengadu pada pekan lalu, mengklaim bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan presiden sebelum melaporkan dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Setya Novanto ke MKD. Namun ia tak yakin apakah presiden merestui laporannya itu. Baca: Ternyata, Sudirman Said Tidak Yakin Dapat Restu Jokowi)


Meluruskan polemik itu, Luhut yakin presiden telah mengetahui adanya kasus "Papa Minta Saham". Namun, ia yakin tidak ada izin presiden kepada Sudirman Said untuk membawa kasus itu ke MKD.

"Presiden pasti tahulah, tapi apakah presiden berikan izin? Saya sudah berikan statement," tegas Luhut.

Luhut menerangkan, sebagai pembantu presiden dirinya wajib melaporkan dan mendapat izin presiden sebelum melakukan langkah-langkah kebijakan.

"Harus saya laporkan kepada presiden dan minta izin. Keluar kota pun saya berikan laporan dan minta izin sehingga presiden tahu di mana bawahannya berada," ujarnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya