Berita

jokowi/net

Almisbat Usul Jokowi Bikin Lembaga Ad Hoc Untuk Urus Freeport

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 14:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sikap Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang bersedia memberikan keterangan kepada Mahkanah Kehormatan Dewan (MKD) patut diapresiasi. Namun, disayangkan dalam pernyataan yang emosionalnya selama ini dengan membawa embel-embel sebagai seorang tentara bukan menampilkan sosok negarawan.

"Bagi Almisbat sikap ini seolah-olah sebagai sok patriot dan sok ksatria, yang memandang pihak lawan  sebagai gerombolan pengacau yang harus ditumpas," kata Sekjen Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat), Hendrik Sirait, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 14/12).

Kendati demikian, lanjut Hendrik, perlu dimaklumi bahwa nama Luhut Binsar Pandjaitan hampir sebanyak 66 X disebut dalam rekaman percakapan. Ini bukan masalah ringan. Apalagi mengingat bahwa Luhut Binsar Pandjaitan disinyalir pernah berinisiatif menjembatani kelompok suku Amungme dan Komoro, Papua untuk mendapatkan konsesi dari PT Freeport Indonesia.


"Bagi Almisbat, ini merupakan momentum untuk menaruh semua permasalahan yang menyangkut PT Freeport Indonesia untuk dibongkar tuntas dan diklarifikasi oleh Luhut Binsar Pandjaitan sejauh yang ia ketahui," ungkap Hendrik.


Jauh dari itu, ungkapnya, ada harapan besar terhadap Presiden Jokowi dalam menyelesaikan permasalahan PT Freeport Indonesia mau mendengarkan suara rakyat dan khususnya masyarakat Papua agar sumber daya alam Indonesia dapat sebesar-besarnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

Almisbat, lanjutnya, menilai siapa pun yang secara sendiri-sendiri berupaya menjembatani kontrak karya PT Freeport Indonesia berpotensi sebagai komprador. Untuk itu, dipandang perlu negara hadir dalam penyelesaian kontrak karya PT Freeport Indonesia dengan membentuk satu badan ad hoc oleh Presiden.

"Badan ini untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait kontrak karya PT Freeport Indonesia dan tidak diperlukan pelibatan serta mengabaikan pendapat Sudirman Said dan Luhut Binsar Pandjaitan dalam soal kontrak karya PT Freeport Indonesia guna menghindari konflik kepentingan," demikian Hendrik. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya