Berita

oc kaligis/net

Hukum

Ditanya Soal Vonis Kaligis, Ketua KPK Ngomong Begini

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 13:54 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

RMOL. Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ikut campur maupun mengintervensi hakim yang memutuskan vonis terhadap advokat sepuh, Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini (Kamis, 10/12).

"Kalau tentang vonis, kami Pimpinan KPK selalu menyerahkannya saja kepada pengadilan," kata Ketua KPK Sementara, Taufiequrrahman Ruki, melalui pesan singkat, sesaat tadi.

Menurut dia, KPK sama sekali tak pernah berfikir untuk menghukum koruptor seberat-beratnya. Tetapi, ia berharap hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor memberikan efek jera.


"Itu sudah kami nyatakan dalam tuntutan. Soal vonis terserah para hakim di pengadilan," pungkas Ruki.

Diketahui, hari ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan membacakan vonis terhadap ayah dari artis Velove Vexia itu mengenai kasus dugaan suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Sumut.

Sebelumnya, Kaligis dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Kaligis dianggap terbukti meyuap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, sebesar 27.000 dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya