Berita

ilustrasi/net

Pengusaha Sulit Memulai Bisnis Bila Rumah Dilarang Jadi Domisili Usaha

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 09:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Banyak pengusaha yang ingin memulai bisnis mengalami kesulitan mendapatkan domisili usaha karena ada larangan menggunakan rumah sebagai domisili usaha.

Virtual Office (VO) memang berperan penting dalam menyediakan domisili usaha yang legal, jelas, dengan biaya yang terjangkau. Virtual Office adalah solusi yang legal bagi pengusaha pemula, startup dan UMKM . Sayangnya, keberadaan VO  kerap disalahartikan oleh pemangku kebijakan.

Ada sejumlah aturan dan kebijakan yang mempersulit proses pendirian badan usaha dan perizinan bila domisili usahanya di VO. Salah satu aturan yang menghambat adalah SE KaBPTSP 41 tanggal 2 November 2015 yang menyebutkan penerbitan SIUP dan TDP yang menggunakan alamat VO hanya diperkenankan sampai 31 Desember 2015. Untuk selanjutnya menunggu peraturan Menteri Perdagangan.


SE ini menghambat pengusaha pemula dengan kemampuan finansial yang terbatas. Kalau tidak bisa menggunakan domisili hukum di VO artinya mereka harus menyewa Ruko atau ruang perkantoran yang biayanya sangat mahal.

Atas dasar ini, hari ini (Kamis, 10/12), BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menggelar Forum Dialog dengan "Menggagas Regulasi Co-Working & Virtual Office Untuk Pertumbuhan Start-Up di Indonesia."

Akan hadir sebagai pembicara Meliadi Sembiring (Deputi Bidang Pengkajian Kemenkop & UKM RI), Tifatul Sembiring (Anggota DPR RI Komisi VI), Triwisaksana (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta), Yaser Palito (Ketua BPP HIPMI Bidang Ekonomi Kreatif), M Hadi Nainggolan (Founder Graha Inspirasi) danEdy Junaedy Harahap (Kepala Badan PTSP DKI Jakarta). [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya