Berita

setya novanto/net

IAW: Ada Setya Novanto dan M. Riza Chalid Di Petral Dan Freeport

MINGGU, 06 DESEMBER 2015 | 09:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dengan mudah menelusuri katebelece Ketua DPR RI Setya Novanto untuk anak M. Riza Chalid, Kerry Riza, yang dikirimkannya kepada Dirut PT Pertamina pertengahan Oktober lalu.

KPK, misalnya, bisa memulai pengusutan dengan menanyai Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang ditulis Setya dalam suratnya itu.

"Jadi, tidak patut lagi KPK untuk berkelit dengan dalih masih harus menunggu keputusan sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait PT Freeport Indonesia untuk mulai bergerak," ujar Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, Sabtu (5/12), saat menceritakan surat sakti berkop DPR RI yang ditulis Setya Novanto untuk kepentingan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang sebelumnya bernama PT Oil Tanking Merak.


"KPK mulai saja sekarang. Layaknya seperti yang sudah dilakukan oleh Kejagung dalam mengusut rekaman tersebut. Nanti, seluruh formulasi data dan informasi yang sudah dikelola KPK itu diharapkan untuk diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam permintaan investigatif audit menghitung ada atau tidak kerugian negara, pungkas pria berkacamata itu," jelas Junisab.

Mantan anggota Komisi III DPR RI ini juga meminta KPK tidak melupakan persoalan besar pada anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Energy Trading Ltd (PT Petral) yang diduga kuat melibatkan M Riza Chalid.

Patut diduga kedekatan M Riza Chalid dengan Setya Novanto juga ikut mewarnai persoalan Petral tersebut.

Junisab menyarankan agar KPK dan BPK bersinergi lebih kuat dan tidak saling menunggu. KPK dan BPK sudah bisa menggunakan dokumen-dokumen PT Pertamina (Persero) karena tim IT Pertamina sudah selesai meng-copy server Petral sejak minggu lalu untuk lebih menajamkan hasil audit dari Korda Mentha, auditor asal Australia.

"Sehingga, kasus rekaman itu bisa seketika digunakan KPK untuk masuk dalam pusaran permainan M Riza Chalid, artinya, tiga dugaan kasus yang sudah diketahui publik itu menjadi penting untuk disidik KPK, setara dengan pentingnya aparat hukum yang sedang berupaya menyidik perilaku menyimpang Setya Novanto itu," kata dia lagi.

Aparat hukum baik Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, ditegaskan Junisab, tidak bisa lagi berdalih dan mengulur-ulur waktu karena petunjuk-petunjuk ke arah itu sudah kuat. Sekarang sudah terkuak bahwa selain rekaman yang keasliannya sedang diuji Kejagung RI, ternyata ada alat bukti lain yakni surat sakti Setya Novanto.

Keduanya sudah bisa digunakan KPK untuk mulai menyidik dugaan penyimpangan kewenangan yang sudah masuk dalam ranah korupsi dilakukan oleh Setya Novanto.

"Faktanya selama ini KPK kerap menerapkan penanganan suatu kasus tertentu untuk menyidik sesuatu kasus lain yang diduga dilakukan oleh seseorang pelanggar UU Tipikor. Jadi, tidak ada lagi alasan bagi KPK untuk ewuh pakewuh. Agar publik tidak berfikiran negatif terhadap KPK," tutupnya. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya