Berita

ilustrasi/net

PILKADA SERENTAK 2015

Surat Keterangan Domisili Bisa Dipakai Untuk Nyoblos Pilkada

MINGGU, 06 DESEMBER 2015 | 04:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Surat Keterangan Domisili (KD) bisa digunakan oleh pemilih yang namanya tidak ada di daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT) untuk menyoblos pada Pilkada serentak 9 Desember. Identitas lain yang juga diperbolehkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga dan Paspor.

"Khusus surat keterangan domisili bisa digunakan asal dikeluarkan oleh pejabat yang berwewenang dan pemilih yang bersangkutan benar-benar warga yang tinggal di daerah yang bersangkut," kata KPU Belu, Marthin Bara Lay, sebagaimana dilansir JPNN (Minggu, 6/12).

"Jadi kepada warga yang mempunyai hak pilih dan namanya tidak terdaftar di DPS maupun DPT bisa menggunakan surat keterangan domisi dan identitas sah lainnya sesuai aturan untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan nanti," tegas Marthin.


Terkait kesiapan KPU, Belu Marthin menegaskan, hingga kemarin siang pihaknya sudah sangat siap. Khusus pengiriman logistik Pilkada, Marthin menegaskan akan menggeser logistik Pilkada dalam dua tahap.

"H-3 kami akan geser logistik Pilkada untuk enam PPK yang jauh dari kota, sedangkan logistik untuk enam PPK lainnya akan digeser pada H-2. Sementara untuk format C-6 kami sudah geser ke semua PPK pada beberapa hari lalu," jelasnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya