Berita

herwanto/ist

Hukum

Tuntut Hak Tanah, Kakek 67 Tahun Di Riau Justru Ditahan

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 03:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Malang nasib H. Syahril Bucat, seorang pensiunan PNS di Pekanbaru. Maksud hati ingin memperjuangkan hak atas tanah miliknya, kakek berusia 67 tahun itu malah dilaporkan oleh Andri Putra bin Ahmad ke polisi dengan tuduhan pemalsuan surat tanah.

"Tanah itu benar sah milik H. Syahril yang dibeli dari H. Syamsuddin, Lurah Sidomulyo, Siak Hulu (kala itu) pada tahun 1983 sesuai Surat Keterangan Pemilikan Tanah Nomor 05/SK/SM/1983 tanggal 3 Januari 1983. Luasnya 14067.5 meter persegi," beber Herwanto, selaku kuasa hukum H. Syahril kepada redaksi, Jumat (4/12).

Karena dipindah tugas ke Bandung tahun 1990, Syahril tak sempat mengurus tanah tersebut. Pada tahun 2012 dia berniat menengok tanah miliknya, namun kaget karena di tanah tersebut sudah berdiri bangunan.


Saat itu juga, Syahril melaporkan kejadian tersebut ke Polres Riau. Cukup lama dia menanti perkembangan laporannya. Alih-alih ditindaklanjuti, Syahril malah dilaporkan oleh Andri Putra bin Ahmad Ke Polda Pekanbaru atas dugaan pemalsuan surat tanah pada 12 Agustus 2012.

Dari laporan polisi bernomor LP/250/VIII/RIAU/SPKT/2012 kasusnya kini sudah dinyatakan lengkap dan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, Kejaksaan Negeri Pekanbaru memerintahkan untuk menahan Syahril seperti tertuang dalam Surat Perintah Penahanan No. Print. 1007/N.4.10/Ep.2/11/2015.

Praktis sejak 11 November 2015, Syahril resmi ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan kini kasusnya tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Tindakan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru terhadap klien kami jelas melanggar Hak Asasi Manusia dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No.1 tahun 1956 dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Tahun 1980," jelas Herwanto.

Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) ini beralasan bahwa sengketa kepemilikan tanah tersebut sedang berjalan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam perkara Nomor Registrasi: 41/pdt.G/2015/PNPB.

"Dan perkara tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap, artinya belum jelas siapa pemilik obyek yang disengketakan. Terlebih lagi, bukti kepemilikan pelapor (Andri Putra, Ssi Bin Ahmad) dikeluarkan pada tahun 1985, sementara bukti kepemilikan klien kami dikeluarkan tahun 1983," ujar Herwanto.

Ditambahkan Herwanto, pihaknya berencana akan melaporkan permasalahan penahanan H. Syahril Bucat ke Komnas HAM dan Komisi Kejaksaan. [wah]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya