PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan santunan kepada 11 korban meninggal dunia akibat musibah kecelakaan mobil Isuzu Elf di tol Cipali. Masing-masing ahli waris korban menerima santunan sebesar Rp 25 juta.
Demikian disampaikan Kepala Jasa Raharja cabang Jawa Tengah Triyugara dalam keterangan media yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 4/11).
Kecelakaan mengenaskan mobil Isuzu Elf bernomor polisi B-8378-OU terjadi ketika melintas di Jalan Tol Cipali KM 137, Jakarta arah Cirebon, kemarin pagi (Kamis, 3/12). Mobil tak bisa dikendalikan sehingga menabrak bagian belakang truk. Akibat kecelakaan tersebut, 11 korban meninggal dunia dan 8 korban luka-luka.
"Petugas Jasa Raharja perwakilan Pekalongan dengan proaktif mendatangi tempat kejadian perkara serta mendata korban dan ahli waris korban. Setelah berkas pengajuan santunan telah lengkap, santunan meninggal dunia diserahkan hari ini," kata Triyugara.
Seluruh korban meninggal berasal dari sejumlah dusun di kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes. Santunan diserahkan kepada ahli waris korban di kantor Kepala Desa Cibentang. Hadir dalam penyerahan santunan tersebut Sekda Kabupaten Brebes Emastoni Ezam, Kapolsek Bantarkawung Brebes Iptu Wawang dan pejabat Muspika Kecamatan Bantarkawung.
Adapun ke-11 korban meninggal adalah Sanumar (74 tahun); Dasyati, Bais (5 tahun); Asep Sulton (28 tahun); Agung (20 tahun); Rosikin (40 tahun); Wasiroh (38 tahun); Lalu Torikin (35 tahun); Paul (8 tahun); Waryati (36 tahun); dan Rojak (36 tahun).
Selain korban meninggal, Triyugara menyebutkan pihaknya juga telah menerbitkan surat jaminan biaya rawat bagi delapan korban luka-luka maksimal untuk masing-masing korban sebesar Rp10 juta. Seluruh korban luka dirawat di RS. Mitra Plumbon, Cirebon.
"Surat jaminan biaya perawatan korban dikeluarkan Jasa Raharja perwakilan Cirebon ke pihak rumah sakit, dimana nantinya tagihan biaya akan dibayarkan oleh Jasa Raharja kepada pihak rumah sakit yang telah merawat korban," tukas Triyugara.
[dem]