Berita

Politik

AS Hikam Setuju Setya Novanto Terbukti Melanggar Etika

JUMAT, 04 DESEMBER 2015 | 15:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengamat politik senior Muhammad AS Hikam sependapat dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menganggap Setya Novanto sudah terbukti melakukan pelanggaran etika.

Hikam percaya pendapat Mahfud tidak mengada-ada. Bukan saja reputasi Mahfud sebagai ilmuwan dan pakar hukum tatanegara, tetapi juga reputasi dan kredibilitasnya sebagai mantan pimpinan lembaga negara yang sangat prestisius dan berwibawa, yakni Mahkamah Konstitusi.

"Belum lagi jika diingat beliau juga pernah menjadi jubir dari Tim Capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa yang notabene adalah di pihak yang secara politik berseberangan dengan kubu Jokowi-JK," kata doktor ilmu politik jebolan Hawaii University AS, dalam akun Facebooknya, Jumat (3/11).


Hikam mengatakan walaupun mayoritas anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di dalam persidangan mencoba mengalihkan persoalan mengenai pelanggaran etika menjadi persoalan pembuktian, karakter pengadu dan saksi serta beragam penafsiran terhadap teks rekaman, tetapi mereka gagal merubah fakta bahwa Setya Novanto hadir bersama Reza Chalid dalam pertemuan dan perbincangan membahas saham Freeport.

Selain itu, Sudirman Said sebagai pengadu dan Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi cukup konsisten dan terbuka dalam memberikan pandangan mereka bahwa apa yang terjadi dalam pertemuan-pertemuan tersebut berpotensi pelanggaran etik.

Bagaimana keputusan MKD? Dalam hemat mantan Menteri Riset dan Teknologi era Presiden Abdurrahman Wahid ini, hal itu menjadi urusan MKD yang merupakan lembaga milik DPR. Tetapi publik yang juga mengikuti proses persidangan juga memiliki penilaian sendiri yang bisa dilihat dalam komentar-komentar di media dan medsos.

"Dan saya berani mengatakan bahwa kecenderungan suara publik juga sama dengan pandangan MMD serta pandangan saya," demikian Hikam.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya