Berita

foto :net

Bisnis

Izinkan Newmont Ekspor Konsentrat, Jokowi dan Sudirman Said Begal UUD dan UU Minerba

JUMAT, 04 DESEMBER 2015 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Pemerintahan Jokowi melalui Menteri ESDM Sudirman Said dikritik telah membegal UUD dan UU 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian ESDM dengan Perusahaan Tambang raksasa multinasional Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).

Salamuddin Daeng dari AEPI Jakarta mengatakan, sebagaimana diketahui tanggal 3 Maret 2015 menjadi batas waktu bagi amandemen kontrak PT Newmont, terkait dengan kewajiban perusahaan AS tersebut dalam menjalankan Pasal 170 UU Minerba yang berbunyi;

"Pemegang kontrak karya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan".


Batas waktu bagi perusahaan PT Newmont untuk menjalankan kewajibannya sesuai UU sesungguhnya telah berakhir Januari 2014 lalu. Namun hingga saat itu belum ada tanda tanda perusahaan ini akan menunaikan semua kewajibannya.

"Rencana pembangunan smelter atau pabrik pemurnian tembaga tidak ada progresnya sama sekali. Demikian pula kebijakan pemerintah untuk menentukan tahapan pembangunan smelter juga sama sekali tidak terlihat," kata Salamuddin dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/12).

Padahal rakyat sekitar lokasi tambang sudah mendesak agar smelter di wilayah Sumbawa NTB, tempat perusahaaan beropersi. Sehingga pemerintahan Jokowi melalui Menteri ESDM kembali mengambil jalan kompromi dengan membuat MoU yang isinya memberi perpanjangan waktu dan mengizinkan PT. Newmont tetap melakukan ekspor serta lainnya.

"Cara semacam ini merupakan pembegalan terhadap konstitusi UUD dan UU yang berlaku, serta rawan menjadi bancakan pemerintah," katanya.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya