Berita

sofjan djalil/net

Politik

Payah, Jokowi Mereduksi Tanggung Jawab Urus Freeport Ke Sofyan Djalil

JUMAT, 04 DESEMBER 2015 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di tengah "euforia" isu pelanggaran etika Ketua DPR RI, Setya Novanto, terkait pembicaraannya dengan Freeport Indonesia, perhatian publik lepas dari peran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Sofyan Djalil.

Beberapa waktu lalu, Sofyan ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk menyusun daftar kewajiban Freeport dalam memenuhi standarisasi izin tambang di Indonesia. Belum diketahui apa saja isi daftar itu. Namun, laporan akhir dari Sofjan itu rencananya akan disampaikan pada bulan ini.

Kebijakan Jokowi itu dikiritik pengamat pertambangan yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.


Mantan anggota DPD RI ini menyatakan, Presiden Jokowi tidak boleh mereduksi tanggung jawab menangani Freeport kepada Sofjan. Apalagi, pembuatan daftar semacam itu hanyalah persoalan kecil dibandingkan kewajiban-kewajiban utama yang harus dipenuhi Freeport sebelum ada negosiasi terkait nasib kontrak karya.

"Jokowi sendiri harus bisa menjalankan (negosiasi) apa saja yang harus dipenuhi oleh Freeport. Ketua tim negosiasi itu seharusnya Jokowi," tegas Marwan saat dihubungi redaksi, Jumat (4/12).

Marwan mengingatkan ada empat syarat yang belum dipenuhi dan wajib segera dipenuhi Freeport Indonesia. Yaitu, peningkatan royalti, divestasi 51 persen sahamnya lewat Menteri Keuangan atau BUMN, membayar kompensasi kerusakan lingkungan sebesar US$ 5 miliar, dan pembangunan smelter di tanah Papua.

"Soal kompensasi itu sudah diminta Rizal Ramli waktu masih Menko Perekonomian 14 tahun lalu. Rizal juga yang memaksa peningkatan royalti. Kalau pemerintah memang inginkan itu, ya Presiden Jokowi sendiri harus bicara. Jangan Rizal saja yang ngomong," ungkap Marwan.

Penyusunan daftar kewajiban Freeport oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, disebut Marwan tidak terlalu penting jika dibandingkan kewajiban negara membentuk tim negosiasi yang diketuai presiden. Tim negosiasi harus diperkuat kinerja kementerian terkait, misalnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan-Lingkungan Hidup.  

"Sofyan Djalil itu punya banyak pakar di kementeriannya, tinggal tugaskan saja. Tapi anda buat syarat apapun, sebagus apapun, kalau tidak bisa memaksa Freeport, buat apa?" tegas Marwan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya